sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI terjunkan 2.000 ASN pengawas pelanggar PSBB

Penugasan ini sesuai Instruksi Sekda Nomor 51/2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 23 Jun 2020 20:13 WIB
Pemprov DKI terjunkan 2.000 ASN pengawas pelanggar PSBB

Sebanyak 2.000 aparatus sipil negara di DKI Jakarta diterjunkan sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. 

"Jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi," ujar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, saat memberikan sambutan dalam upacara penyematan tanda slempang lengan petugas di Balai Kota, Selasa (23/6).

Meski demikian, dirinya meyakini, mereka mampu menjadi garda terdepan untuk mengingatkan masyarakat jika protokol kesehatan yang ditegakkan bukan untuk menegakkan aturan. "Tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat."

Penugasan ASN pengawas dan penindak kegiatan masyarakat saat PSBB transisi diatur dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2020. Mereka berasal dari 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anies melanjutkan, pelepasan ASN tersebut bukan sekadar menindak dan mengawasi kegiatan masyarakat. Namun, membangun kebiasaan baru karena tujuan transisi sebagai pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar disiplin mengenakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.

"Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan. Ini semua harus dibiasakan," jelasnya melalui keterangan tertulis.

Saat bertugas, mereka diharapkan mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi. Perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, dan tempat pelayanan kesehatan, misalnya.

"Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan," ucap bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sponsored

Dirinya pun meminta para ASN bersabar dalam mengingatkan dan menegakkan peraturan. Dengan demikian, para pelanggar diklaim akan mengerjakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan secara sadar.

"Jaga nama baik Pemprov DKI Jakarta. Tunjukkan sikap yang tegas dan beradab, tunjukkan cara komunikasi yang bersahabat dan menghormati orang," tutup Anies.

Berita Lainnya
×
tekid