sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penundaan pengumuman seleksi hakim MK dinilai rentan konflik kepentingan

Anggota DPR yang akan memilih hakim MK banyak yang menjadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Armidis
Armidis Jumat, 08 Feb 2019 10:53 WIB
Penundaan pengumuman seleksi hakim MK dinilai rentan konflik kepentingan

Komisi III DPR RI urung melakukan pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Rapat Pleno Komisi III Kamis (7/2) kemarin, diputuskan pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK, dilakukan pada Selasa, 12 Maret 2019 mendatang.

Sekretaris Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berharap, penundaan tidak membuka celah kepentingan politik masuk. Pasalnya, anggota DPR yang akan memilih hakim MK banyak yang menjadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Apalagi dalam hal ini hakim yang akan dipilih juga akan menjadi hakim dalam sengketa pemilu," kata Kaka kepada reporter Alinea.id, Jakarta, Jumat (8/1).

Para hakim yang dipilih, memang rentan dengan konflik kepentingan. Menurut Kaka, pemilihan tersebut juga menjadikan hakim terpilih sebagai produk politik. 

Namun demikian, Kaka berharap proses pemilihan dapat berlangsung profesional. "Tak boleh ada konflik kepentingan di sana," kata Kaka.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memastikan, penundaan pengumuman hakim hanya untuk memantapkan pertimbangan DPR. Dengan begitu, hakim yang dihasilkan bisa memperkuat kelembagaan MK. 

"Poinnya bagi kami, siapa yang bisa memperkuat MK," katanya.

Para calon hakim juga diharapkan tidak melakukan pertemuan dengan anggota DPR, maupun panel ahli. Pertemuan calon hakim dengan pihak-pihak yang akan memilih mereka, akan membuka kemungkinan terjadinya konflik kepentingan.

Sponsored

"Bukan dengan kami saja, dengan ahli-ahli juga begitu, jangan bertemu. Kontrak politiknya tidak boleh bersentuhan dengan calon," ucap Trimedya.

Pada Rabu (6/2), Komisi III DPR RI sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim MK. Mereka yang ikut dalam uji kelayakan itu adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Berita Lainnya
×
tekid