sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Petugas SPBU disinyalir terlibat penyelewengan solar subsidi

Semua barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Minggu, 17 Apr 2022 05:22 WIB
Petugas SPBU disinyalir terlibat penyelewengan solar subsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Perkara ini berawal dari laporan masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (15/4). Penyidik menangkap seorang pelaku di belakang kantor ATR Sentani.

"Dari informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat, tanggal 15 April 2022, dari pukul 13.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT, dan akhirnya personel berhasil mengamankan pelaku berinisial K di belakang kantor ATR Sentani, Kabupaten Jayapura," ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (16/4).

Kamal menyampaikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Semuanya sudah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut adalah satu 1 truk Mitsubishi kuning bernomor polisi (nopol) DS 7673 J dan kunci mobil. Ada juga potongan galon yang digunakan untuk corong, sebuah mesin pompa, 4 selang sepanjang lebih dari 1 meter, 8 jeriken biru berukuran 35 liter yang berisikan solar, 3 jeriken kuning ukuran 20 liter berisikan solar, dan 4 drum plastik biru ukuran 200 liter yang berisikan solar.

Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Penyidik menduga perkara turut melibatkan petugas SPBU.

"Ditreskrimsus Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya satu orang, melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menindak ratusan pelaku yang diduga mengakibatkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sponsored

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan, pengungkapan ratusan tersangka itu berasal dari 81 kasus. Kasus-kasus tersebut kini dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakkan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus. Saat ini, [kasus] sedang berproses," ucapnya dalam rapat koordinasi lintas sektoral mudik Lebaran 2022, Kamis (14/4).

Sigit senang dengan penindakan ini lantaran menunjukkan Polri berhasil menjawab persoalan kelangkaan solar yang meresahkan masyarakat. "Alhamdulilah, bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait kelangkaan solar sudah mulai berkurang."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid