sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pihak Brigadir J minta CCTV yang ditemukan Komnas HAM diuji

CCTV itu dianggap dapat menerangi perkara adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 02 Agst 2022 18:44 WIB
Pihak Brigadir J minta CCTV yang ditemukan Komnas HAM diuji

Tim Kuasa Hukum Brigadir J meminta pengujian untuk dilakukan terhadap Closed Circuit Television (CCTV) yang telah ditemukan kembali oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). CCTV itu dianggap dapat menerangi perkara adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, alasan pertama CCTV itu harus diuji karena telah tersambar petir. Alasan kedua, dekodernya telah diturunkan oleh orang yang bahkan bukan polisi.

“Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (2/8).

Kamaruddin menyebut, waktu pengembalian CCTV tersebut juga harus diketahui oleh Komnas HAM. TIdak hanya itu, ia meminta supaya orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemanggilan tim siber dan digital forensik dilakukan untuk mengecek rekam jejak digital yang terdapat dalam kamera pengawas (CCTV) maupun ponsel yang ditemukan sebagai alat bukti.

"Kalau soal CCTV, termasuk kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru didapatkan dalam lingkungan sekitar, itu juga kami akan tanya," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).

Komnas HAM memeriksa 20 rekaman video CCTV dari 27 titik dari Magelang, Jawa Tengah hingga area Duren Tiga, dalam proses permintaan keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri di Kantor Komnas HAM.

Sponsored

Penjelasan secara ilmiah terkait proses pemeriksaan rekaman video tersebut diberikan kepada Komnas HAM. Anam mengungkapkan, tidak ada proses editing dalam 20 rekaman video yang diperiksa Komnas HAM.

"Video itu dijelaskan secara saintifik, apakah video itu ada editing atau tidak? Tadi dijelaskan tidak ada, tidak ada secara saintifik," ujar Anam.

Anam menyebut, pihaknya juga mendapatkan penjelasan soal mekanisme kalibrasi yang terkait dengan perbedaan kerangka waktu dalam tiap-tiap rekaman video. Ini dilakukan dalam melihat rangkaian peristiwa melalui CCTV.

Lebih lanjut, kata Anam, rekaman video CCTV yang diperiksa Komnas HAM dari tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Mabes Polri berasal dari berbagai sumber.

"CCTV-nya dari siapa yang punya? Macam-macam yang punya. Ada yang tol, ada yang pribadi, macam-macam," ujarnya.

Selain menunjukkan Brigadir J masih dalam kondisi hidup saat tiba di Jakarta dari Magelang, Anam mengungkapkan, dalam rekaman video tersebut ada prosesi tes PCR yang dilakukan seluruh rombongan termasuk Brigadir J usai tiba di Duren Tiga.

"Terkait PCR dalam video itu, jadi kan rombongan dari Magelang sampai. Terus habis itu yang kelihatan memang masuklah rombongan-rombongan itu, barulah ke ruang PCR. Ini di mana? Ini di rumah," terang Anam.

Namun, saat dikonfirmasi terkait rumah yang jadi lokasi tes PCR sama atau tidak dengan tempat kejadian perkara, Anam membantah hal tersebut.

"Ada video yang memang proses PCR. Tadi ditanya apakah di rumah? Iya. Apakah di TKP? Tidak," ujarnya.

Saat ditanya lebih rinci terkait waktu dan momen yang tertangkap dalam rekaman CCTV, Anam menyebut pihaknya tengah melakukan analisis terhadap informasi yang diperoleh hari ini. Penjelasan tersebut nantinya akan dicek dengan keterangan-keterangan yang telah dikumpulkan Komnas HAM sebelumnya.

"Jadi video itu kami analisis dengan cell dump, kami analisis dengan keterangan yang juga kami dapat dari aide de damp (adc) atau yang biasa disebut ajudan kemarin. Mulai dari keterangan yang juga kami dapat sebelum-sebelumnya, termasuk dengan keterangan yang kami dapat dari keluarga," pungkas Anam.

Berita Lainnya
×
tekid