sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS minta Polri bersikap adil dalam kasus pelanggaran prokes

Bukhori mengingatkan, kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang wajib melindungi rakyat, bukan alat kekuasaan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 11 Des 2020 14:19 WIB
PKS minta Polri bersikap adil dalam kasus pelanggaran prokes

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori, meminta Polri tidak tebang pilih dalam penetapan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Saya meminta Polri agar bersikap adil jauh dari like and dislike dalam penegakan hukum, tidak tebang pilih, dan mempertimbangkan rasa keadilan," kata Bukhori saat dihubungi Alinea, Jumat (11/12).

Dia mengingatkan, Polri merupakan lembaga penegak hukum yang wajib melindungi rakyat, bukan alat kekuasaan pemerintah. "Karenanya, tidak boleh memosisikan berlawanan dengan rakyat."

Polda Metro menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran prokes dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad saw dan resepsi pernikahan anaknya. Status tersebut dikenakan lantaran menjadi penyelenggara acara. 

Sponsored

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, MRS sebagai penyelenggara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Kamis.

Adapun lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia, HU; sekretaris acara, A; penanggung jawab acara, MS dan SL; serta kepala seksi acara, HI. Keenamnya disangkakan melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid