sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi gencar tindak pelanggar PPKM darurat

Polda jajaran sedangh menangani 25 tindak pidana pelanggar PPKM darurat Jawa-Bali.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 12 Jul 2021 21:58 WIB
Polisi gencar tindak pelanggar PPKM darurat

Polri telah memproses hukum puluhan pelanggaran yang terjadi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, puluhan pelanggaran itu ditemukan saat penindakan yang dilakukan polda jajaran. Namun, dia belum menyebutkan apakah ada tersangka yang sudah ditetapkan.

“Penyidikan tindak pidana 25 kegiatan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/7).

Ditambahkan Ramadhan, polda jajaran secara keseluruhan telah melakukan 854 penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan yang masih dalam tahap penyelidikan tidak jauh berbeda, 883 kegiatan.

Sponsored

"Sedangkan untuk restorative justice 47 kegiatan,” ucapnya.

Ramadhan menegaskan, polda jajaran tidak segan-segan menindak pelanggar yang tidak bisa diedukasi karena tetap berada di luar rumah. Namun, dia juga mengimbau masyarakat mematuhi seluruh aturan yang ada demi menekan angka penularan Covid-19.

“Mari kita sama-sama saling menjaga agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid