sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi klaim kasus pemerkosaan di Luwu Timur tanpa kendala

Polri pastikan selesaikan hingga tuntas kasus Luwu Timur bila temukan bukti baru.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 11 Okt 2021 18:59 WIB
Polisi klaim kasus pemerkosaan di Luwu Timur tanpa kendala

Polri mempersilakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyerahkan bukti-bukti baru untuk pengusutan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh bapak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik dipastikan menerima bukti baru untuk kemudian membuka kembali kasus tersebut. Penyidik Polda Sulsel pun, dengan adanya asistensi dari Bareskrim akan mencari bukti baru itu.

"Ketika LBH mengaku memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya baik, untuk mengungkap kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/10).

Ramadhan memastikan, dalam proses evaluasi kembali kasus itu tidak ada satu hal pun yang mempersulit. Dia menegaskan, apabila memang adanya bukti baru yang memperkuat, kasus itu akan diungkapkan hingga ke pengadilan. "Tidak ada kendala," ucapnya.

Sponsored

Terkait hal itu, tudingan terhadap Polri melalui tagar #percumalaporpolisi menjadi sisi negatif. Ramadhan berpandangan, Polri bertugas menegakkan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat. Segala upaya menjalankan tugas akan dilakukan sesuai dengan aturan.

"Tentunya, Polri tidak akan menghianati tugas pokoknya sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid