sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi akan perpanjang penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino

Sebelum jatuh tempo, polisi akan melakukan perpanjangan tersebut secara resmi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 20 Apr 2022 16:34 WIB
Polisi akan perpanjang penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino

Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap bos PS Store yakni, Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Keduanya diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Maret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, perpanjangan tersebut sebagai kelanjutan penyelesaian dari perkara yang dihadapi. Sebelum jatuh tempo, polisi akan melakukan perpanjangan tersebut secara resmi.

"Masa penahanan nanti sebelum tanggal 10 diperpanjang lagi," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (20/4).

Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng itu mengatakan, kondisi kedua tersangka sampai saat ini baik-baik saja didalam bui. Langkah mediasi pun coba dilakukan. 

Tetapi, kata Ridwa, mediasi masih belum menemui titik terang. Maka dari itu, dia belum bisa berkata lebih jauh soal proses mediasi ini.

"Semua akan melangkah ke sana, diteruskan apa masuk ke dalam mediasi. Itu tahapan yang akan kami tempuh," katanya.

Ridwan menyatakan, penyidik akan memeriksa Chandrika pada besok atau lusa dalam kapasitas sebagai saksi. Selebgram Chandrika Chika sebagai pihak wanita yang menjadikan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino masuk penjara.

"Iya betul (Chandrika Chika) akan diperiksa. Kami sudah kirim surat panggilan, tetapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," kata Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (19/4).

Sponsored

Putra Siregar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Maret. Putra diamankan bersama artis Rico Valentino.

Status Putra dan Rico sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Senin (11/4).

“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.

Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya. Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Saat itu, korban Nuralamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (2 Maret 2022). 

“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali. 

Ali menyampaikan kliennya memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4). 

Berita Lainnya
×
tekid