sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi segel empat tambang ilegal di Banten-Jabar

Sebanyak delapan orang telah diperiksa. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Jan 2020 19:17 WIB
Polisi segel empat tambang ilegal di Banten-Jabar

Satuan Tugas Penambang Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Polri menyegel empat lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten dan Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Di seluruh tempat kini telah terpasang garis polisi (police line) dan dalam proses investigasi.

"Empat tempat pengolahan tambang di wilayah Lebak Gedong (Banten) dan Cipanas (Jabar). Kita lakukan penindakan berupa pemasangan garis police line," ucap Kapolda Banten, Agung Sabar Santoso, via keterangan tertulis, Senin (20/1).

Keempat tambang emas liar itu, berada di Kampung Cikomara RT 04/RW 02, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong; Kampung Hamberang RT 04/RW 06, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas; serta dua titik lain di Kampung Tajur RT 06/RW 04 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas.

Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini belum ada pemilik atau yang penanggung jawab yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada delapan orang saksi dari empat lokasi tersebut yang kita mintai keterangan. Para pekerja dan pengawas, juga sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Ada beberapa barang bukti yang disita. Macam ratusan alat pengolahan atau gelundung, merkuri, hingga batu yang akan diolah menjadi emas.

"Berdasarkan keterangan saksi, pekerja bagian glundung dengan upah Rp100 ribu per hari. Pemecah urat emas dari batu menjadi serbuk dengan upah per karung Rp25 ribu," kata dia.

Sejumlah wilayah di Banten hingga Jabar dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Sponsored

Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada daerah setempat menyetop aktivitas pertambangan emas dan pembalakan liar tersebut. Juga menginstruksikan kementerian terkait membenahi fasilitas publik yang rusak.

Gayung bersambut. Kapolda Banten, Irjen Agung Sabar Santoso, berjanji, bakal menertibkan penambangan ilegal dan pembalakan liar di sana. "Itu menjadi (program) prioritas saya," ucapnya, Rabu (8/1).

Polri pun membentuk Satgas PETI. Tim disebar ke puluhan titik. Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat sekitar 40 lokasi pertambangan emas liar.

Pada 12 Januari lalu, Polda Banten telah menyegel beberapa lokasi tambang liar. Seperti di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak.

Berita Lainnya
×
tekid