sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan polisi tak proses dugaan pelecehan di Mal Bintaro Xchange dipertanyakan

Berdasarkan ketentuan Pasal 491 KUHP, pihak-pihak yang tidak merawat orang tak waras dapat dipidana.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 28 Jun 2022 13:10 WIB
Alasan polisi tak proses dugaan pelecehan di Mal Bintaro Xchange dipertanyakan

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap anak di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (27/6). Dugaan pelecehan anak ini viral di media sosial.

Dalam hal ini, Reza mempertanyakan alasan polisi tidak mengusut tuntas kasus ini lantaran pelaku kurang waras. Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, pelaku kurang waras dibuktikan melalui surat dari rumah sakit jiwa.

"Gangguan kewarasannya apa? Tidak setiap kasus hukum terkait gangguan kewarasan berhenti berkat Pasal 44 ayat 1 (KHUP). Pasal 44 ayat 2 (menyatakan), proses hukum lanjut sampai ke pengadilan," ujar Reza kepada Alinea.id, Selasa (28/6).

Reza mempertanyakan keberadaan pelaku di tempat umum, padahal yang bersangkutan dinyatakan tidak waras. "Kenapa pelaku bisa berada di tempat umum dan melakukan kebahayaan terhadap anak-anak? Apa rekomendasi pihak rumah sakit?" katanya.

Selain itu, Reza juga mempertanyakan tanggung jawab keluarga pelaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 491 KUHP, kata dia, pihak-pihak yang tidak merawat orang tak waras dapat dipidana.

"Apa sikap keluarga (penanggung jawab) pelaku? Ini penting karena berdasarkan Pasal 491 pihak-pihak yang tidak merawat  orang yang dianggap tidak waras, lalu orang tersebut melakukan kebahayaan terhadap orang lain, maka pihak penanggung jawab bisa dipidana," ungkap Reza.

Sebelumnya, menurut Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, kasus ini telah dimediasi di Polres Tangsel. Pihaknya tidak mengusut lebih lanjut lantaran pihak korban tak jadi membuat laporan polisi. Hal itu disebabkan adanya keterangan yang memastikan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Reza pun kembali mempertanyakan langkah mediasi tersebut. Seharusnya, kata Reza, polisi tidak hanya berpatokan pada laporan korban untuk menyelesaikan kasus ini.

Sponsored

"Mediasi mensyaratkan kesediaan dua pihak (pelaku dan korban) untuk dimediasi. Kalau pelaku disebut kurang waras, bagaimana cara polisi memediasi orang kurang waras? Tahukah orang kurang waras, dan setujukah ia, bahwa ia akan dimediasi? Dan mengapa polisi mengandalkan laporan korban? Ini bukan delik aduan. Andai dipakai dalih delik aduan, demi anak-anak (korban), polisi bikin saja laporan sendiri pakai model polisi tipe A," pungkas Reza.

Diketahui, dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan seorang pria di Mal Bintaro Xchange viralsetelah kejadian itu diunggah ke media sosial oleh orang tua dari salah satu korban.

"Ini orang sudah nyolek-nyolek anak-anak kecil di Bintaro Xchange, dan kebetulan ini aku lihat sendiri dia nyolek Malik, terus ngelempar senyum nakal dan puas ke aku !!! sakit !!! tulis caption dalam video yang diunggah akun @misisdevi.

Dalam video yang beredar, terduga pelaku yang mengenakan kaos berwarna gelap menaiki eskalator lalu dikejar beberapa orang tua korban. Sejumlah sekuriti juga ikut mengikuti di bagian belakang.

Ketika sampai di lantai atas mal, terduga pelaku sempat menolak saat dihampiri sekuriti hingga akhirnya beberapa petugas menyergap dan menggiringnya ke pos keamanan.

"Ini orangnya nih, ini orangnya nih. Ini salah satu bapak-bapak yang juga anaknya ikut dicolek dan berani buat ngejar terus," ujar ibu sang anak dalam video saat ikut mengejar terduga pelaku.

Video yang dibagikan akun @misisdevi pun berlanjut ke ruang interogasi pihak keamanan sekuriti mal. Di sana tampak terduga pelaku tengah dimintai keterangan. Para orang tua korban turut menyaksikan dalam ruangan tersebut.

"Ini aku mau ngasih tau, setakut apapun kamu saat dilecehkan, segemetar apapun tubuhmu, tetap lakukan yang harus dilakukan !!! kejar! tangkap! laporkan !!!," demikian keterangan dalam video yang diunggah.

Berita Lainnya
×
tekid