sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri ancam tindak tegas penyeleweng dana Covid-19

Kapolri menegaskan, Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 15 Jun 2020 17:23 WIB
Polri ancam tindak tegas penyeleweng dana Covid-19

Polri memastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan anggaran Covid-19. Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, tidak pernah ragu untuk menyikat dan memproses pidana pelaku penyeleweng anggaran.

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulis, Senin (15/6). Sebagaimana diketahui, anggaran pemerintah untuk Covid-19 mencapai Rp677,2 triliun.

Idham menyatakan, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Namun, tidak disebutkan sejak kapan Satgas khusus itu dibentuk dan berapa personelnya. "Polri sudah membentuk Satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tegas Idham. 

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berpesan agar tidak ada satu pun yang menyalahgunakan anggaran tersebut. Dia memastikan, ancaman hukuman para pelaku akan diiberikan seberat-beratnya.

Sponsored

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," ucap Idham.

Berita Lainnya
×
tekid