sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Cleaning sevice pemilik rekening ratusan juta tak terkait kebakaran Kejagung

Uang ratusan juta di rekening cleaning service dari proses pengumpulan cukup lama.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Okt 2020 15:32 WIB
Polri: Cleaning sevice pemilik rekening ratusan juta tak terkait kebakaran Kejagung

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan cleaning service yang di rekeningnya ditemukan uang hingga ratusan juta tidak terkait dengan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebutkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak bank. Penyidik juga telah meminta rekam jejak rekening cleaning service tersebut.

"Kami telah melakukan penelusuran dan tidak ada kaitannya. Dia (cleaning service) telah melalui proses yang sangat panjang untuk mengumpulkan uang tersebut," ujar Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Menurut Sambo, pihaknya memastikan kebakaran Gedung Utama Kejagung memang dikarenakan kelalaian. Tersangkanya pun dipastikan hanya delapan orang.

Sponsored

"Kami telah melakukan olah TKP enam kali, melakukan pemeriksaan 84 saksi, pemeriksaan 10 saksi ahli dan dipastikan karena kelalaian dari puntung rokok yang akhirnya menimbulkan bara," tutur Sambo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung terdiri dari lima tukang, direktur utama perusahaan pembersih lantai ilegal, mandor, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung. Delapan tersangka itu berinisial  T, H, S, K, IS, UAN, R, dan NH.

Para tersangka dijerat pasal 188 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid