Polri respons kasus dugaan penganiayaan anak oleh oknum kombes
Terjadi percekcokan antara Kombes Rahmad Widodo dengan ponakan.
Polri membenarkan adanya peristiwa dan pelaporan atas penganiayaan anak dan ibu oleh seorang Penyidik Utama Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Widodo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, peristiwa tersebut bukanlah pemukulan sebagai pembelaan atas seorang wanita yang diduga selingkuhan Rahmad Widodo.
Dia kemudian menjelaskan kronologi singkat peristiwa itu. Kata Argo, pemukulan berawal saat Rahmad Widodo dan ponakannya cekcok. Kemudian, anak perempuan Rahmad bernama Aurellia Renatha membela sepupunya yang sudah kena pukul oleh ayahnya.
Anak Rahmad, lanjut Argo, bahkan menggigit tangan ayahnya demi melerai percekcokan tersebut. "Saat melerai itu, anaknya kena pukul juga," tutur Argo di Lapangan Tembak Senayan, Minggu (26/7).
Atas peristiwa tersebut, Aurellia Renatha dan ibunya melapor ke Polsek Kelapa Gading. Sedangkan Rahmad juga melaporkan anaknya ke Polres Jakarta Utara.
"Sekarang kasusnya ditarik ke Polres Jakarta Utara," ucap Rahmad.
Ditambahkan Argo, Aurellia juga melapor ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam). Nantinya, lanjut Argo, Div Propam akan mengikuti perkembangan penyidikan itu.
"Propam nanti dampingi penyelidikan di Polres Jakarta Utara," kata Argo.
Sebelumnya melalui media sosial, Aurellia membeberkan peristiwa penganiayaan oleh ayahnya yang diduga membela seorang perempuan berinisial N. Aurellia pun menjalani visum sebagai bukti pemukulan.