sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM level 4 diperpanjang di daerah dengan kasus fatalitas tinggi

Sementara itu, ada 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM level 3 dan satu daerah masuk level 2.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 02 Agst 2021 20:27 WIB
PPKM level 4 diperpanjang di daerah dengan kasus fatalitas tinggi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 dan 3 pada 3-9 Agustus 2021 berlaku di beberapa kabupaten/kota. Keputusan tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

"Dalam penerapan level 4 dan 3 pada 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 dan satu kabupaten masuk level 2. Namun, terdapat beberapa kabupaten/kota yang harus kembali ke level 4," katanya dalam telekonferensi yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Luhut mengatakan, daerah-daerah yang kembali ke level 4 bukan karena mengalami kenaikan kasus positif, tetapi meningkatnya kasus kematian. Ada empat daerah yang membutuhkan perhatian khusus lantaran tingkat kasus positif dan kematiannya masih tinggi, yakni Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya.

Dia memaparkan, kematian disebabkan masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sehingga telat melakukan perawatan intensif di rumah sakit. "Tapi, ini semua daerahnya sudah kita tangani."

Sponsored

"Minggu ini, mestinya akan membaik karena tadi (data kasus harian Covid-19 nasional per Senin, 2 Agustus 2021, red) angkanya sudah membaik," klaimnya.

Luhut juga mengklaim, hasil evaluasi PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukkan hasil positif. Dalihnya, terjadi penurunan kasus dan tempat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. Rata-rata penurunan hingga 50%.

"Dan saya kira, memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap harus hati-hati dalam menghadapi delta varian ini," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid