sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pras: Anies tak maksimal soal penganggaran 2019, DPRD harus kritis!

Realisasi belanja daerah, Pemprov DKI hanya mampu menyerap anggaran Rp64,93 triliun atau 83,41% dari target 77,85 triliun.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 23 Jul 2020 14:23 WIB
Pras: Anies tak maksimal soal penganggaran 2019, DPRD harus kritis!

Sembilan fraksi di DPRD DKI diminta memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APDB DKI Jakarta 2019. Karena itu, dewan di Kebon Sirih mesti membaca secara utuh hasil laporan kerja Pemprov DKI selama periode 2019.

Misalnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) DKI dari pajak Rp 40,29 triliun atau 90,48% dari target Rp44,54 triliun.  Kemudian, retribusi daerah Rp587,38 miliar atau 82,71% dari target Rp710,13 miliar. Sementara, sumber pemasukan lain seperti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp619,45 miliar atau 100,17% dari target Rp618,38 miliar. 

Untuk realisasi belanja daerah, Pemprov DKI hanya mampu menyerap anggaran Rp64,93 triliun atau 83,41% dari target 77,85 triliun. Adapun realisasi belanja tidak langsung Rp29,56 triliun atau 88,80% dari anggaran Rp33,29 triliun, dan realisasi belanja langsung Rp35,37 triliun atau 79,38% dari anggaran sebesar Rp.44,56 triliun. 

"Ini jelas bahwa Anies (Baswedan) tidak maksimal. Saya berharap, sembilan fraksi memberikan catatan kritis," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, di DPRD DKI, Kamis (23/7).

Menurut Pras, panggilan Prasetio, dalam waktu dekat seluruh fraksi di DPRD DKI akan menyampaikan pandangan terhadap pelaksanaan APBD DKI tersebut. 

Pandangan disampaikan setelah Gubernur DKI Anies dalam Rapat Paripurna menyampaikan pidato mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2019. "Saya telah menekankan agar pandangan yang disampaikan tidak normatif," tegasnya.

Politikus PDIP itu meminta, seluruh substansi persoalan yang terjadi selama kegiatan anggaran agar dapat disampaikan dalam forum paripurna. "Semoga proses penganggaran di DKI akan terus berkualitas, transparan, dan akuntabel. Aamiin," harap Pras.

Adapun dalam rapat paripurna kemarin, Gubernur Anies menyatakan belanja daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2020.

Sponsored

Berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DKI. Anies berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui raperda yang telah dibeberkannya menjadi peraturan daerah.

Berita Lainnya
×
tekid