sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden serahkan Banpres produktif 12,8 juta untuk usaha mikro

Presiden menyatakan, agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 30 Jul 2021 13:07 WIB
Presiden serahkan Banpres produktif 12,8 juta untuk usaha mikro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 secara simbolis kepada sekitar 24 orang pelaku usaha. Penyerahan diselenggarakan di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air," ujar Presiden dalam sambutannya dikutip dari laman setkab.go.id.

Jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha sebanyak Rp1,2 juta. "Kami berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," harap Presiden.

Mantan Gubernur DKI itu menerangkan, kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.

"Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama," jelas dia.

Presiden menyatakan, agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.

"Bapak-ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75%, tetap harus kita jalani," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa pemerintah terus mengintensifkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat selesai di akhir tahun ini.

Sponsored

"Kalau sudah 70% penduduk divaksinasi, itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," ujarnya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus menyeimbangkan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, merespons terjadinya lonjakan kasus akibat adanya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

"Tidak ada jalan lain saat itu, karena di Pulau Jawa dan di Pulau Bali kita lihat semua titik-titik semuanya merah, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan, yaitu dengan PPKM darurat," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid