close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kiri) saat menjadi saksi  , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (3/11). Foto YouTube Kompas TV
icon caption
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kiri) saat menjadi saksi , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (3/11). Foto YouTube Kompas TV
Nasional
Kamis, 03 November 2022 17:26

Propam Polri disebut intervensi olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo

Saat melakukan olah TKP, ada beberapa perwira Divisi Propam Polri yang mengawasi mereka.
swipe

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, membuka alasan pihaknya fokus penyidikan dalam rumah dinas Ferdy Sambo, dan enggan menyita CCTV di luar rumah terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (3/11).

Ridwan mengatakan, pada saat itu, penyidik memiliki tantangan dalam melakukan olah TKP. Di mana, intervensi dan campur tangan Propam Polri terasa menyelimuti hari itu. Alhasil, penyidik menjadi goyah untuk mengambil barang bukti dan meminta keterangan saksi. Lantaran Propam Polri telah melakukannya terlebih dahulu.

"Mereka bukan tim olah TKP Propam, tetapi yang saya lihat itu mereka perwira dari Propam," kata Ridwan, Kamis (3/11).

Ridwan mulanya membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan oleh timnya di rumah dinas Sambo. Di antaranya seperti senpi jenis HS milik Brigadir J dan senpi jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharara E. Kemudian, ada juga 10 selongsong, empat serpihan, dan tiga proyektil peluru yang ditemukan di TKP. 

Namun saat melakukan olah TKP, ada beberapa perwira Divisi Propam Polri yang mengawasi mereka. Bahkan, perwira Propam Polri sudah tiba sekitar pukul 18.15 WIB pada Jumat (8/7), atau lebih dulu dibandingkan tim olah TKP Polres Metro Jaksel.

Ridwan mengatakan, perwira Propam Polri berdiri di area TKP dan hanya melihat para penyidik bekerja. Dia ingat ada salah satu perwira Propam Polri atas nama Kombes Susanto.

Akibatnya, penyidik kebingungan untuk mendapatkan kembali barang bukti dan keterangan saksi. Tersendat dengan investigasi tersebut, penyidik tidak sampai melakukan pengejaran hingga dalam lingkup Mabes Polri.

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tetapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo itu sudah dimasukin sama dari Propam,” ujar RIdwan.

Ridwan mengaku sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk menelpon timnya di Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel untuk melakukan olah TKP. Namun, Sambo meminta kepada Ridwan agar para penyidik tidak perlu ribut-ribut dan ramai-ramai saat olah TKP. 

"Kamu panggil tim olah TKP-mu, tetapi enggak usah ribut-ribut, enggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana," ujar Ridwan menirukan Sambo.

Kemudian, Ridwan menelepon timnya di Satreskrim Polres Metro Jaksel untuk datang ke rumah dinas Sambo dalam rangka melakukan olah TKP. Saat itu, Ridwan menelepon Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual dan lima orang lainnya yang merupakan penyidik untuk datang pada pukul 18.00 WIB atau tidak lama setelah Brigadir J tewas.

Sekitar pukul 18.20-18.30 WIB, tim Ridwan sudah tiba di rumah dinas Sambo. Posisi jenazah Brigadir J masih dibiarkan tergeletak ketika mereka tiba. Ridwan mengatakan, kepada anak buahnya, mereka akan melakukan olah TKP. Ridwan sendiri yang memimpin proses olah TKP tersebut.

Dia sekaligus membagi tugas siapa saja yang mengumpulkan barang bukti, mengambil foto di TKP penembakan, hingga pemasangan garis polisi atau police line. Ridwan turut membeberkan timnya mengamankan dua senjata api di lokasi. Satu merupakan pistol jenis HS milik Brigadir J, sementara satu lagi pistol jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Selain itu, ditemukan pula 10 selongsong peluru, empat serpihan peluru, tiga proyektil, dan pecahan kaca.

Bahkan, ada kamera CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang mengarah ke lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Akan tetapi, Sambo berdalih kepada Ridwan bahwa CCTV yang dimaksud rusak.

Saat masuk ke dalam, Ridwan melihat ada kamera CCTV di rumah dinas Sambo. Dia lantas langsung memerintahkan semua barang bukti di TKP pembunuhan Brigadir J langsung diamankan.

Ridwan menjelaskan, saat sedang melihat CCTV, Sambo tiba-tiba datang. Ridwan pun mengungkapkan kepada Sambo bahwa rekaman CCTV di dalam rumah bisa sangat memudahkan proses penanganan penembakan Brigadir J. Pasalnya, Ridwan melihat setidaknya ada dua kamera CCTV yang terpasang. Satu berada di dapur yang mengarah ke ruang tengah atau lokasi Brigadir J ditembak.

Sementara satu lagi kamera CCTV terpasang di lantai atas. Ridwan mengatakan kepada Sambo bahwa dirinya ingin mengumpulkan CCTV dalam rangka proses penyelidikan. Namun, Sambo berdalih CCTV itu rusak.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan