sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB berlaku, Bundaran Waru Surabaya macet

Terjadi kepadatan arus lalu lintas terjadi di Bundaran Waru

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 28 Apr 2020 14:42 WIB
PSBB berlaku, Bundaran Waru Surabaya macet

Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, diwarnai kemacetan.

Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/4) pagi.

"Iya itu macet karena ada screening atau pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Surabaya," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto.

Dijelaskan Eddy, pemeriksaan kendaraan di Bunderan Waru ke arah Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut dilakukan agar warga tidak keluar rumah atau ke Surabaya tanpa tujuan jelas.

Kemacetan di Bunderan Waru, kata Eddy, bukan karena warga tidak mengetahui adanya pemberlakuan PSBB, melainkan warga tidak mau tahu dan menganggap PSBB layaknya seperti hari-hari biasanya.

"Mereka mungkin beranggapan PSBB hal biasa dan kalaupun ada pemeriksaan kendaraan, petugas akan membiarkan," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui petugas yang menjaga di perbatasan Bunderan Waru kurang, sehingga pada saat pemeriksaan kendaraan sempat kewalahan.

"Ini akan kami tambah petugas jaga dari Satpol PP dan Linmas di sana," ujarnya.

Sponsored

Untuk sanksi, lanjut dia, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB ini.

Hanya saja, lanjut dia, bagi warga yang suhu badannya di atas 38 derajat pada saat pemeriksaan, maka tidak ada toleransi.

"Mereka tidak boleh masuk Surabaya dan harus menjalankan rapid test," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi lainnya, Eddy mengatakan merupakan kewenangan pihak kepolisian karena Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tidak diatur untuk sanksi berupa pidana.

"Kita beri peringatan secara lisan dan tertulis dan jika masih melanggar ya dihentikan tidak boleh masuk Surabaya," katanya.

Untuk kantor atau perusahaan di Surabaya yang tidak meliburkan pegawai selama PSBB akan dikenai sanksi.

"Satu dua hari ini masih ada imbauan dan edukasi, tapi untuk berikutnya, ya kita minta untuk ditutup," kata Eddy.

"Kalau masih bandel akan mengarah kepada pencabutan izin. Tapi diharap tidak sampai ke sana," imbuhnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid