sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB, cara pusat bebankan kewajiban ke pemda?

PSBB dinilai pilihan lepas dari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 08 Mei 2020 21:33 WIB
PSBB, cara pusat bebankan kewajiban ke pemda?

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pemerintah mengkhianati semangat konstitusi yang mengamanatkan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, dan melindungi setiap nyawa warga negara. 

"Hal ini bisa kita lihat dari pernyataan demi pernyataan pejabat yang inkonsisten membingungkan publik, dari mulai soal pulang kampung vs mudik, PSBB yang baru diberlakukan di 16 daerah namun sudah mewacanakan untuk dilonggarkan tanpa landasan data yang kuat, data bantuan yang carut marut hingga birokratisasi prosedur penerapan PSBB," demikian bunyi pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Koalisi menilai saat ini sebanyak 354 Kabupaten/kota di semua provinsi memiliki kasus positif Covid-19. "Sementara, jumlah laboratorium tes PCR (polymerase chain reaction) hanya 51 untuk melayani seluruh wilayah Indonesia," bebernya.

Selain itu, Koalisi juga mencatat setidaknya ada dua bentuk diskriminasi dan standar ganda pemerintah. "Pertama, menyatakan darurat bencana non alam namun tidak mau memberlakukan karantina wilayah. Pilihan menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) merupakan pilihan lepas dari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial," tulisnya.

Melalui PSBB, jelas Koalisi, kebutuhan pokok warga dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). "Karantina wilayah tidak dipilih sebab mesti mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan yang mewajibkan pemerintah memberikan kebutuhan pokok warga," ungkapnya.

Kedua, lanjut Koalisi Masyarakat Sipil, bukan hanya tidak mau memenuhi kebutuhan warga, pemerintah justru memaksakan aktivitas ekonomi dijalankan di tengah wabah. Sementara protokol kesehatan di tempat kerja tidak pernah menjadi perhatian pemerintah. 

"Betul, bagaimana mungkin, karena Kementerian Tenaga Kerja menerapkan kerja dari rumah sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Alhasil, sebagai contoh, puluhan Karyawan PT Freeport Indonesia mengidap Covid-19, di Surabaya karyawan PT HM Sampoerna, juga mengalami hal yang sama. Artinya, kepentingan ekonomi dikedepankan ketimbang pemenuhan hak kesehatan publik," terangnya.

Catatan ketiga adalah, penyelenggaraan dan akses terhadap tes PCR di tengah hasrat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi justru sangat minim.

Sponsored

"Dari catatan di atas bisa disimpulkan bahwa, pemerintah menutupi kegagalannya menangani wabah ini (baik dalam soal kesehatan maupun soal ekonomi warga), dan lagi-lagi menganggap enteng situasi ini," tegasnya. 

Penekanan soal solidaritas dinilai tidak diimbangi dengan pengetesan akurat secara massal, tracing, dan penerapan PSBB dengan disiplin merupakan model perilaku lari dari tanggung jawab.

Dari catatan kritis tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri gabungan LSM dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), AMAR, Amnesty International Indonesia, ICW, Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Kios Ojo Keos, Koalisi Warga Lapor Covid-19, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lokataru, Migrant Care, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Protection International, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Transparency International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WatchDoc, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Yayasan Perlindungan Insani, mendesak pemerintah meperhatikan empat hal penting:

1. Meminta tes massal akurat (PCR, TCM) segera disediakan, diperbanyak di 34 provinsi dan semua kabupaten/kota terdampak, untuk memastikan sebaran dan besaran angka Covid-19 yang terjadi di lapangan

2. Meminta pemerintah untuk berkolaborasi dengan para pakar kesehatan masyarakat, matematika, dan epidemiolog yang selama ini telah melakukan pemodelan matematika untuk menghitung penyebaran penyakit berbasis bukti.

3. Kebijakan apapun terkait penanganan wabah Covid-19 termasuk PSBB dan pemulihan ekonomi harus didasarkan atas hasil data tes tersebut dan dengan mempertimbangkan hasil pemodelan distribusi Covid-19 di atas.

4. Mendesak pemerintah memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warga, khususnya kelompok rentan dan marjinal.

Berita Lainnya
×
tekid