sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Banyak pelanggaran, PSBB Surabaya Raya diwarnai penumpukan kendaraan

Penumpukan kendaraan terjadi di Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 28 Apr 2020 20:03 WIB
Banyak pelanggaran, PSBB Surabaya Raya diwarnai penumpukan kendaraan

Penumpukan kendaraan terjadi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, yaitu di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui penerapan kebijakan untuk menangani penyebaran Covid-19 tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, penumpukan kendaraan terjadi saat pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor di Bundaran Waru, atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

Banyak pengendara yang berboncengan, namun tidak satu alamat identitas. Oleh petugas, mereka diminta putar balik ke arah asal.

"Banyak sekali kendaraan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya," kata Febri di Surabaya, Selasa (28/4).

Selain itu, kata Febri, banyak pengendara yang hendak bekerja namun tidak dilengkapi dengan kartu identitas maupun surat tugas dari perusahaannya. Padahal sebelum PSBB diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card.

"Itu hari Minggu (27/4) kemarin sudah sosialisasi ke perusahaan agar karyawannya dibekali id card atau surat tugas," katanya.

Namun begitu, Febri memastikan, hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas, bersama jajaran kepolisian, terus berusaha mengevaluasi agar penerapan PSBB dapat berlangsung lebih baik lagi.

"Hari pertama ini akan menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Sehingga berikutnya pengendara menjadi lebih tahu selama 14 hari ke depan akan seperti apa," ujarnya.

Sponsored

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, antrean kendaraan yang terjadi di Bundaran Waru terbilang wajar. Hal ini lantaran lokasinya yang merupakan perbatasan antara Sidoarjo dengan Kota Surabaya.

"Volume kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya dari arah Sidoarjo memang ramai setiap jam berangkat kerja. Jadi, (Bundaran) Waru padat karena ada pekerja yang bekerja di Surabaya," kata Budi.

Dia pun mengimbau pada masyarakat agar mematuhi aturan selama penerapan PSBB. Mulai dari kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor, tak berboncengan dengan orang berbeda alamat, serta penerapan 50% penumpang bagi kendaraan roda empat.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pekerja membawa surat keterangan dari perusahaannya.

"Roda dua hanya boleh dikendarai satu penumpang, kecuali serumah. Kendaraan di luar pelat L atau W tidak boleh memasuki Surabaya tanpa ada surat keterangan dari instansi mereka kerja," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid