sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PTM, Reisa minta tumbuh kembang anak tetap diperhatikan

Reisa jelaskan alasan pemerintah izinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Tiara Kandida Enggarsari
Tiara Kandida Enggarsari Senin, 06 Sep 2021 18:15 WIB
PTM, Reisa minta tumbuh kembang anak tetap diperhatikan

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro meminta pemerintah tetap memperhatikan tumbuh kembang anak selama pembelajaran tatap muka (PTM).

“Tentunya semua yang di prioritaskan itu merupakan kesehatan dan keselamatannya persyaratan utamanya. Namun, kita juga tetap memperhatikan apa yang namanya tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19,” ucap dr. Reisa via YouTube RRI Net Official pada Senin (6/9/2021).

Reisa kemudian menjelaskan alasan pemerintah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas sejak pekan lalu. Menurutnya, keputusan ini tidak dengan mudah dibuat begitu saja tanpa adanya berbagai pertimbangan.

“Tentunya ini enggak serta merta begitu saja ya terjadi, ini perbincangan sejak sudah dari awal tahun lalu sudah ada SKB Kementerian di bulan April pertama kali waktu itu. Jadi, pemerintah ini senantiasa mengkaji kebijakan pembelajaran pada masa pandemi sesuai dengan perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, keputusan ini diambil berlandaskan hasil survei dimana pembelajaran jarak jauh membuat para peserta didik mengalami learning loss.

“Adanya learning loss yang dialami peserta didik ini ternyata jauh lebih besar daripada penurunan kemampuan peserta didik akibat libur sekolah,” ucap Reisa.

Reisa menambahkan, kesenjangan capaian belajar yang diakibatkan oleh perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama bagi peserta didik yang berasal dari kondisi sosial ekonomi menengah ke bawah.

Merujuk survei UNICEF, Reisa menyebut terdapat berbagai tantangan dan masalah yang sama bagi para peserta didik dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sponsored

“Memang melalui Rapidpro UNICEF ini melakukan survei yang menunjukkan bahwa ½ dari peserta PJJ yakni 47% anak itu hanya melakukan pembelajaran sebanyak 1-2 jam saja dirumah, dan lebih dari 3 yaitu 35% itu menyatakan kalau sambungan internet mereka tidak memadai atau bahkan tidak ada sama sekali. Nah, sebagian responden anak lainnya juga melaporkan kalau mereka lebih sulit berkonsentrasi kalau mereka menggunakan PJJ,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Reisa menegaskan bahwa peraturan tersebut bisa diikuti oleh para pemerintah daerah jika sudah memberikan izin terkait pelaksanaan PTM terbatas dan juga satuan pendidikannya telah memenuhi semua syarat berjenjangnya.

“Nah, sekarang ditambah lagi nih sudah ada instruksi dari Mendagri yang mengatakan bahwa sekolah yang di wilayah PPKM ada di level 1-3 mereka dapat melaksanakan PTM secara terbatas. Sedangkan sekolah-sekolah yang masih berada di PPKM level 4 tetap, wajib, dan harus PJJ,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid