sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PUPR bangun tanggul sementara di Luwu Utara

Banjir bandang menerjang Luwu Utara pada 13 Juli 2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 13 Agst 2020 15:41 WIB
PUPR bangun tanggul sementara di Luwu Utara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul sementara dari lumpur pasir di bantara Sungai Rongkong, Radda, dan Masamba guna meminimalisasi risiko banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Untuk penanganan permanen, nantinya dilakukan normalisasi sungai dengan pengerukan, perbaikan alur sungai, dan pembuatan tanggul sungai dengan struktur permanen," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid, menambahkan, proyek normalisasi Sungai Radda telah dilakukan sejak 25 Juli 2020 dengan memanfaatkan lima ekskavator. Panjang yang telah ditangani 1.021 meter (m) per 11 Agustus.

"Pekerjaan di Sungai Radda juga diikuti pembuatan geotextile (tanggul) di kiri aliran sungai dengan struktur permanen," jelasnya. Sejak dimulai 30 Juli hingga 11 Agustus, pekerjaan lapisan I telah mencapai 369 m, lapisan II 192 m, lapisan III 97 m, dan lapisan IV 69 m.

Adapun pembangunan tanggul sementara Sungai Masamba sudah mencapai 2.577 m. Pun dibuat geotextile di kanan aliran sungai. Struktur permanen yang terpasang pada lapisan I 328 m, lapisan II 208 m, dan lapisan III 60 m.

Pekerjaan menggunakan beberapa kendaraan berat. Enam ekskavator, satu buldoser, dan truk guna membuang sedimen hasil galian sungai.

Sementara itu, pekerjaan tanggul sementara Sungai Rongkong per 3 Agustus telah mencapai 1.235 meter. Hingga 11 Agustus, lapisan I pembuatan geotextile di kanan aliran sungai mencapai 396 m dan lapisan II 16,5 m.

Proyek, menukil situs web Kementerian PUPR, dilakukan dengan mengerahkan delapan eksavator dan tiga buldoser untuk penggalian sedimen. Sedangkan pemasangan geotextile menggunakan dua ekskavator.

Sponsored

Banjir bandang menerjang Luwu Utara pada13 Juli 2020 imbas kerusakan ekologi lantaran terjadi pembalakan liar dan alih fungsi hutan di pegunungan setempat sejak 2018. Selain kerugian materiel, bencana tersebut juga mengakibatkan korban jiwa.

Berita Lainnya
×
tekid