sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Putri Candrawathi akan datangi Bareskrim Polri besok

Putri Candrawathi akan melakukan lapor diri ke Bareskrim Polri.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 29 Sep 2022 12:37 WIB
Putri Candrawathi akan datangi Bareskrim Polri besok

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan, kliennya akan melakukan lapor diri pada Jumat (30/9). Kegiatan ini merupakan ketentuan yang harus dilakukan oleh Putri sebagai ganti dirinya tidak ditahan.

Febri menyebut, kegiatan lapor diri Putri tidak akan sendiri melainkan didampingi oleh tim kuasa hukum. 

“Besok, Jumat, Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim (untuk lapor diri),” kata Febrie saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).

Terakhir, mantan juru bicara KPK itu menegaskan komitmennya untuk secara objektif melakukan pendampingan hukum terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka. Febri diketahui bergabung dengan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif. Tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Febri mengungkapkan, pihaknya bersama tim kuasa hukum telah melakukan sejumlah hal untuk mendampingi perkara secara objektif. Di antaranya melakukan rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, mempelajari seluruh berkas yang tersedia, dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

"Kami percaya, objektivitas tidak akan bisa kita dapatkan kalau kita tidak berupaya untuk melakukan pengumpulan fakta-fakta dan melakukan pendalaman terhadap materi-materi yang sudah ada," ujar Febri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan diskusi dengan ahli hukum dan ahli di bidang psikologi, mempelajari pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

Sponsored

Febri menyatakan, pihaknya menyadari terungkapnya skenario untuk menutupi pembunuhan Brigadir J membuat publik sulit percaya dengan penjelasan informasi yang disampaikan. Namun, Febri berharap masyarakat dan nantinya majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

"Juga menjadi tugas kami sebagai advokat, adalah untuk membantu membawa kebenaran dalam proses hukum yang berjalan," terang dia.

Awal bulan ini, polisi menerapkan wajib lapor dua kali dalam seminggu bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu sebagai ganti dari tidak adanya penahanan terhadap Putri meski sudah berstatus tersangka.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan. Putri masih memiliki anak kecil yang memerlukan dekapan hangat orang tua dan penyidik mengabulkannya sesuai pasal 31 ayat 1 KUHAP.

“Kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Arman kepada wartawan, Kamis (1/9) dini hari.

Arman meyakini, kliennya tidak akan melarikan diri atau pergi keluar negeri. Sebab, Putri kini sudah dicekal untuk melalangbuana dan juga Arman memastikan bahwa ibu PC akan koperatif dalam pemeriksaan.

Berita Lainnya
×
tekid