sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diberi rapor merah penanganan korupsi, Polri: Kami terima masukan

Polri klaim penanganan perkara selalu profesional, akuntabel, dan transparan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 19 Apr 2021 17:32 WIB
Diberi rapor merah penanganan korupsi, Polri: Kami terima masukan

Polri mengaku menerima kritikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) atas rapor merah penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengaku, menerima segala kritik dan saran yang diberikan kepada Polri. Hal itu akan menjadi evaluasi Polri ke depan.

"Kami hargai itu sebagai masukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Menurutnya, Polri pada dasarnya selalu bekerja dengan mengedepankan profesionalitas. Namun, Rusdi enggan mengomentari apa alasan selama ini publikasi penanganan perkara korupsi di Bareskrim terbilang hening.

Sponsored

"Tentunya, Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya ICW membeberkan, secara keseluruhan penanganan perkara korupsi oleh kepolisian sangat buruk. Dalam satu tahun terakhir, kepoisian menangani 170 perkara korupsi yang tidak seluruhnya berakhir di pengadilan. "Hanya 8% dituntaskan," ucap staf investigasi ICW Wana Alamsyah, Minggu (18/4).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, padahal target penuntasan kasus korupsi kepolisian sepanjang 2021 hanya 25 kasus di tingkat nasional, 2-47 kasus di tingkat provinsi dan 1-75 kasus di tingkat kabupaten/kota. Polri pun memiliki anggaran Rp277 miliar untuk menuntaskan kasus itu dalam setahun.

Berita Lainnya
×
tekid