close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Aksi unjuk rasa. Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi. Aksi unjuk rasa. Pixabay.com
Nasional
Selasa, 21 Juli 2020 12:07

Ratusan orang demo minta tempat hiburan malam dibuka lagi

Aktivitas usaha tempat hiburan malam telah tutup selama empat bulan terakhir, sejak ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 
swipe

Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan (Asphija) menggelar aksi damai di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksinya mereka meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali tempat diskotek dan hiburan malam di Jakarta. 

Ketua Asphija Hana Suryani mengatakan, tempat hiburan malam minim perhatian dari pemerintah. Padahal aktivitas usahanya telah tutup selama empat bulan terakhir, sejak ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah baik pemprov maupun pusat kepada kami," kata Hana dalam aksinya di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7).

Hana menjelaskan, Pemprov DKI absen dalam memberikan solusi terhadap nasib ditutupnya usaha hiburan malam akibat pandemi Covid-19. Padahal, jika dibuka pun pihaknya bersedia menerapkan aturan potokol Covid-19 yang disyaratkan pemerintah. 

"Pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," ujarnya. 

Hana menyebut Pemprov DKI terkesan menganaktirikan usaha hiburan malam. Terlihat dari belum adanya wacana dan pembahasan mengenai pembukaan usaha hiburan malam. 

"Imbauan dan diskusi tidak pernah diciptakan dalam rangka mencari solusi terbaik buat semua pihak. Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka," tutur dia. 

"Tempat usaha lain sudah boleh dibuka, lantas kami kapan?" sambungnya. 

Padahal, usaha hiburan malam memiliki izin resmi dan legal. Namun malah minim dari perhatian. 

"Sementara tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya. Memang mereka dapat teguran, dan sempat ada yang disegel, tetapi usaha tersebut dibuka lagi," katanya. 

Tak hanya itu, tidak dibukanya kembali usaha hiburan malam tentu sangat berdampak terutama terhadap puluhan ribu pekerja di tempat tersebut. Mereka terancam terkena PHK akibat tidak adanya kemampuan perusahaan untuk membayar gaji. 

"Puluhan ribu karyawan sudah menjadi pengangguran dan kelaparan, serta mengalami kesusahan pada keluarganya. Mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, Tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan," katanya. 

"Pengusaha-pengusaha sudah rugi dan gulung tikar. Banyak pengusaha yang sudah tidak mampu membayar sewa gedung dan rukonya sehingga harus menutup tempat usahanya," lanjutnya.
 

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Sahputra
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan