sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mau ikut demo, ratusan pelajar SMA dari Sukabumi dan Tangerang ditangkap

Polisi menangkap ratusan pelajar SMA dari Sukabumi dan Tangerang yang hendak ikut demonstrasi di DPR RI Jakarta.

Sukirno Eka Setiyaningsih
Sukirno | Eka Setiyaningsih Senin, 30 Sep 2019 20:20 WIB
Mau ikut demo, ratusan pelajar SMA dari Sukabumi dan Tangerang ditangkap

Polisi menangkap ratusan pelajar SMA dari Sukabumi dan Tangerang yang hendak ikut demonstrasi di DPR RI Jakarta.

Polresta Tangerang, Banten, mencegah 125 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang hendak melakukan demonstrasi ke Jakarta. Para siswa itu hendak ke Jakarta melalui stasiun kereta api dan menggunakan bus.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan para siswa tersebut terutama yang berada di stasiun kereta api.

"Kami juga mencegah siswa yang hendak berangkat menggunakan angkutan umum lainnya," kata mantan Kapolres Serang, Banten itu di Tangerang, Senin (30/9).

Komarudin mengatakan pengamanan tersebut dilakukan bersama aparat gabungan dari Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Bahkan para siswa itu sekolah di beberapa wilayah seperti Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Tigaraksa, Kopo dan Kecamatan Balaraja.

Para siswa tersebut mengaku mendapatkan informasi sekaligus ajakan untuk ikut aksi unjuk rasa dari media sosial.

Namun dia sangat menyayangkan sikap pihak yang melibatkan siswa untuk unjuk rasa serta berupaya menelusuri informasi dan ajakan tersebut.

Sponsored

Bahkan Komarudin menyesalkan terjaringnya ratusan siswa itu padahal sebagian dari mereka yang diamankan sedang menjalani masa ujian.

Mestinya para siswa itu fokus belajar dan mengundang aparat Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan orang tua para siswa agar dalam proses pembinaan dapat dilakukan semua pihak.

Setelah melalui pembinaan maka siswa tersebut dijemput orang tua masing-masing. Orang tua berkewajiban menjaga dan mengawasi anak-anaknya.

Sedangkan langkah mengamankan para siswa untuk ikut aksi semata-mata untuk keamanan dan kenyamanan mereka.

Sebelumnya saat para siswa terlibat aksi unjuk rasa, berakhir dengan kericuhan dan sangat berpotensi terhadap keselamatan dan keamanan para pelajar.

Padahal orang tua para siswa itu tidak mengetahui anaknya ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa. Mereka yang diamankan tersebut tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya dan barang yang dilarang. 

Dari lokasi lain, Polres Sukabumi Kota mengamankan puluhan pelajar tingkat SMA sederajat yang diduga hendak ke DKI Jakarta untuk bergabung dengan pelajar lainnya menjadi peserta unjuk rasa.

"Saya diajak untuk ikut unjuk rasa di Jakarta bersama teman-teman dari sejumlah sekolah di Sukabumi," kata salah seorang pelajar SMK swasta di Sukabumi berinial E di Sukabumi.

Puluhan pelajar yang terjaring razia tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda seperti di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Kota Sukabumi tepatnya di pintu masuk Jalur Selatan Sukabumi, Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian di perbatasan Sukabumi dan Bogor yakni di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Para pelajar tersebut berangkat ke DKI Jakarta dengan menggunakan sejumlah kendaraan baik umum maupun truk yang distop di tengah jalan.

Dengan menggunakan truk polisi puluhan pelajar itu dibawa ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Selain itu, orang tua mereka pun dipanggil agar tidak lagi melakukan aksi yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Ironisnya mayoritas oknum pelajar yang tertangkap itu tidak tahu tujuan ikut unjuk rasa itu, hanya ikut-ikutan dan adanya ajakan melalui pesan berantai di handphone yang nantinya bergabung dengan pelajar dari berbagai daerah lainnya di Jakarta.

Salah satu orang tua pelajar yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sudah memperingatkan anaknya itu agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa ke Jakarta karena bisa saja terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan lainnya.

"Saya sudah ingatkan agar tidak ikut unjuk rasa dan belajar dengan baik karena sudah kelas XII SMK dan sebentar lagi lulus, sehingga harus fokus belajar untuk masa depannya, bukan malah ikut-ikutan pergi ke Jakarta," tambahnya.

Pada razia dan penyekatan ini jajaran Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memperketat daerah perbatasan antisipasi adanya pelajar yang nekat pergi ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan penyekatan yang dilakukan setelah pihak Polres Sukabumi Kota menemukan adanya pesan pendek berantai dari pelajar SMP yang kedapatan hendak ke Jakarta untuk berunjuk rasa pada Sabtu, (28/9).

Aksi unjuk rasa pelajar STM di belakang Gedung DPR RI, tepatnya di sekitar Palmerah, berujung ricuh. / Antara Foto

DKI Jakarta

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengimbau para pelajar di Jakarta langsung pulang ke rumahnya usai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, jika ada pelajar yang melakukan aksi unjuk rasa setelah jam belajar di sekolah, Ratiyono meminta mereka tidak bertindak anarkistis dan melakukan kekerasan.

"Tapi usahakan kalau usia SMA seyogyanya memang langsung pulang," ujar Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9).

Ia menegaskan bahwa para siswa SMA/SMK/STM lebih baik fokus belajar terlebih dahulu. "Belajar demokrasi boleh, tapi untuk praktik langsung cari waktu yang pas," katanya.

Ratiyono khawatir pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa akan terprovokasi dan menimbulkan kerusuhan yang membahayakan diri sendiri dan sekitarnya.

"Niatnya baik, tapi kalau tidak bisa menahan diri, terprovokasi, kan bahaya, karena kalau sudah massa luas kan memang sangat berisiko," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kebijakan absensi dua kali, pagi dan siang, pada para pelajar di sekolah-sekolah di wilayah Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan para pelajar dalam aksi demonstrasi.

Anies mengatakan, kebijakan ini diterapkan mulai hari ini, Senin (30/9). Pemprov DKI telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, kebijakan dua kali absensi ini dilakukan untuk memastikan setiap pelajar menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah, sesuai dengan jam pembelajaran. 

Para kepala sekolah, kata Anies, menjadi pihak yang bertanggung jawab memastikan anak didiknya untuk mengikuti pelajaran hingga tuntas. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid