Rumah Firli Bahuri digeledah, mantan penyidik KPK: Sudah tepat
Polisi sebelumnya menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi penggeledahan di properti milik Firli Bahuri. Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu dilakukan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Yudi mengatakan, penggeledahan itu semata karena penyidik mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan. Maka, dirinya berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus ini.
"Sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," kata Yudi di Jakarta, Kamis (26/10).
Menurutnya, kepolisian akan menyita beberapa handphone, flashdisk, atau hardisk. Sejumlah perangkat elektronik ini diduga sebagai tempat penyimpanan data atau dokumen terkait dengan perkara yang ditangani.
"Dan kami berharap saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi.
"Ada, ada penggeledahan," ucap Ketua RT kediaman Firli di Bekasi, Rony Napitupulu kepada wartawan, Kamis (26/10).
Berdasar informasi, rumah Firli yang ada di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, juga digeledah. Beberapa polisi berada di depan satu unit rumah bernomor 46.
Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Sugi di lokasi mengaku mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, belum diketahui apakah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu benar punya Firli atau bukan.
"Saya dapat info katanya disuruh ke sini. Pas sudah di sini ternyata sudah ramai orang. Enggak tahu tapi yang digeledah ini infonya yang nomor 46," ujar Sugi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB