sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejumlah pemda liburkan sekolah selama 2 minggu

Beberapa di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Depok, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Minggu, 15 Mar 2020 09:03 WIB
Sejumlah pemda liburkan sekolah selama 2 minggu

Sejumlah pemerintah daerah memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama dua minggu. Beberapa di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Depok, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Banten. Langkah itu diambil sebagai antisipasi meluasnya penyebaran coronavirus. 

Pemerintah Provinsi Banten meliburkan semua satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Sekolah dilibur selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin 16 Maret hungga 30 Maret 2020. Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah coronavirus.

Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar Covid-19 di Provinsi Banten. Kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.

"KLB salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan siswa SMA sederajat untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata Wahidin melalui rilis yang diterima, Minggu (15/3).

Meski demikian, bagi siswa kelas 12 yang sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap masuk sesuai jadwal yang ditetapkan dengan memperhatikan prosedur tetap (Protap) kesehatan dalam pelaksanaan UNBK.

"Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat. Terima kasih," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memutuskan meliburkan sekolah mulai tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas mulai 16 sampai 28 Maret 2020.

Sponsored

"Libur sekolah ini dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat ederan di Depok, Sabtu.

Pemkot Depok mengeluarkan surat edaran Nomor: 443/132–Huk/ Dinkes tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran coronavirus.

Dalam surat edaran tersebut wali kota meminta Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya. Selain itu seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour.

Begitu juga dengan Pelayanan Pos Yandu dan Pos Bindu dihentikan sementara, untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan ke Puskesmas. Dinas Perhubungan meniadakan sementara kegiatan car free day.

Lebih lanjut surat edaran ini juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara Alun-alun Kota Depok. Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata menunda pertandingan di Stadion Olah Raga.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Jawa Tengah selama dua minggu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Terhitung Senin (16/3) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," kata Ganjar usai menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah lingkungan Pemprov Jateng di Semarang, Sabtu (14/3) malam.

Keputusan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA sederajat selama dua minggu. Kendati demikian, Ganjar menyampaikan pemberian masa libur tersebut bisa saja berubah berdasarkan pada perkembangan situasi di lapangan.

"Yang tidak ujian semua libur selama dua minggu diganti secara 'online'. Sementara ujian di luar Solo Raya tetap berjalan, cuma saya akan tetap mengikuti terus perkembangan terhadap pasien (suspect Corona, red) yang masih dirawat di rumah sakit," ujarnya. (Ant)

 

 

Berita Lainnya
×
tekid