sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serikat Pekerja RS Haji Jakarta berencana unjuk rasa pada 6-8 Juni 2023

Aksi unjuk rasa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa, hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh managemen.

Hermansah
Hermansah Minggu, 04 Jun 2023 11:50 WIB
Serikat Pekerja RS Haji Jakarta berencana unjuk rasa pada 6-8 Juni 2023

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta. Juga menyelamatkan nasib para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya, dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya.

Desakan ASPEK Indonesia kepada pemerintah didasarkan pada kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Demikian disampaikan oleh  Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media (4/6).

Mirah Sumirat mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

"Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," ungkap Mirah Sumirat. 

Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, pada 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Indi Irawan menyatakan, aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa, sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta. Padahal, selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta, telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat.

"Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih," tegas Indi Irawan.

Indi Irawan mengungkapkan, ada delapan tuntutan pihaknya, di antaranya, tolak pembayaran gaji 50% dari gaji pokok, dan bayarkan gaji 100% upah (take home pay). Kemudian, membayarkan gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil. Lalu, menolak pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2023 yang hanya 25% dari gaji pokok dan membayarkan THR 2023 sebesar 100% upah (take home pay). Serta, membayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak Juni 2020.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid