sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Status pemeriksaan PSS Sleman dan Madura FC ditingkatkan

Peningkatan tahap pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Hermansah
Hermansah Jumat, 11 Jan 2019 18:22 WIB
Status pemeriksaan PSS Sleman dan Madura FC ditingkatkan

Satuan Tugas Antimafia Bola Polri meningkatkan pemeriksaan terhadap dua klub, Liga 2 PSS Sleman dan Madura FC, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Mulai hari ini, laporan pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/1).

Peningkatan tahap pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Artinya per Jumat, Satgas Antimafia Bola Polri akan fokus mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan adanya pengaturan pertandingan, seraya menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Pemeriksaan mafia bola pada Liga 2 dan Liga 3 berawal dari laporan Manajer Persibara Banjanegara Lasmi Indriyani.

Dari laporan itu, penyidik menetapkan lima tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anaknya Anik serta satu wasit Liga 3 Nurul Safarid.

Bersamaan dengan penyelidikan itu, Satgas Antimafia Bola turut melakukan pemeriksaan terhadap pertandingan Liga 2 PSS Sleman melawan Madura FC. Setidaknya, belasan saksi telah dimintai keterangan terkait beberapa laporan mengenai dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada skandal pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018.

Sejumlah saksi yang telah memberi keterangan ke penyidik, antara lain Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Direktur PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya.

Sponsored

Terkait dengan itu, Sidang Komite Disiplin PSSI, pada 8 Januari 2019 memberikan hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola. Berikut data mereka yang diberikan sanksi seperti dilansir pssi.org 

1. Vigit Waluyo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Jenis pelanggaran: Terlibat pengaturan skor dengan langsung mengatur pemain, wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup dan larangan masuk stadion seumur hidup.

2. Priyanto
- Nama kompetisi: Liga 3
- Jenis pelanggaran: Terlibat pengaturan skor di asprov Jateng dan Liga 3
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup dan larangan masuk stadion seumur hidup.

3. Anik Yuni Kartika Sari
- Nama kompetisi: Liga 3
- Jenis pelanggaran: Terlibat pengaturan skor di asprov Jateng dan Liga 3
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup dan larangan masuk stadion seumur hidup.

(ant)

Berita Lainnya
×
tekid