sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Darmadi akui hasil korupsinya dibagikan ke beberapa pihak

Surya Darmadi menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 24 Agst 2022 17:38 WIB
Surya Darmadi akui hasil korupsinya dibagikan ke beberapa pihak

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (24/8). Pemeriksaan telah berlangsung selama 6,5 jam. 

Surya Darmadi mengatakan, hasil korupsi senilai Rp78 triliun ia bagikan ke sejumlah pihak. Setelah menyampaikan hal tersebut, Surya langsung digiring ke mobil oleh lara penyidik sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 

"(Rp78 triliun) dibagi-bagi," katanya sambil menggerakan gestur jari yang menunjuk, Rabu (24/8). 

Ketika hendak diperiksa, Surya tiba Gedung Bundar sekitar pukul 11.05 WIB dengan pendampingan sejumlah jaksa penyidik. Rompi tahanan khas koruptor dan tangan borgol serta tatapan sayu membawa Surya menuju ke dalam gedung. 

Kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Duta Palma, Surya Darmadi dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma. Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Selasa (23/8). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dalam kapasitas sebagai saksi untuk membongkar tersangka Raja Thamsir Rachman (RTR) yang merupakan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008. Pemeriksaan berjalan tanpa kehadiran kuasa hukum dari Surya Darmadi. 

“Kita sudah periksa tersangka SD, akan tetapi karena PH-nya tidak ada, yang bersangkutan tetap diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka RTR di Rutan Kejagung cabang Salemba,” kata Ketut saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (23/8). 

Ketut berharap, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi tidak hanya berhenti sampai di sini. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka akan dilanjutkan dalam waktu dekat. 

Sponsored

Pemeriksaan itu sempat terhenti karena Surya Darmadi kembali mengalami sakit jantung. Penyidik kemudian membawanya ke RSU Adhyaksa untuk menerima penanganan medis hingga akhirnya kembali ke rutan kemarin, Senin (22/8).

“Mudah-mudahan besok tersangka SD akan diperiksa sebagai tersangka, melanjutkan pemeriksaan sebelumnya,” ujar Ketut.

Sementara, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak menjalani pemeriksaan dalam kapasitas apapun hari ini, Selasa (23/8). Surya dipastikan hanya beristirahat di rutan selepas menerima penanganan medis di RSU Adhyaksa. 

“Hari ini belum ada pemeriksaan ya,” kata Juniver kepada Alinea.id, Selasa (23/8). 

Adapun Surya sebelumnya sudah 2 kali batal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.  Tanggal 16 Agustus 2022 Surya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka, namun batal karena sakit. 

Pada 18 Agustus 2022, Surya kembali dijadwalkan diperiksa. Ia hadir ke lokasi pemeriksaan. Namun setelah 3 jam pemeriksaan, Surya mengeluh sakit dibagian dada dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta, untuk dirawat intensif di ruang intensive care unit (ICU).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid