sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit

Saat menjalani pemeriksaan,Surya Darmadi mengeluhkan sakit dan dilarikan ke RSU Adhyaksa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 18 Agst 2022 14:32 WIB
Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit

Tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit oleh PT Duta Palma, Surya Darmadi, dibawa ke rumah sakit. Penggiringan dirinya ke rumah sakit lantaran kondisi fisik yang muncul dalam keadaan tidak baik.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Surya Darmadi dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur. Dirinya dibawa setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter.

"Saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan di Ceger," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (18/8).

Ketut menyebut, pemeriksaan telah berlangsung selama tiga jam. Namun, karena kelelahan dan sakit jantung membuat dirinya harus menjalani pemeriksaan medis.

"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," ujar Ketut.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi hari ini (Kamis, 18/8). Pemeriksaan dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Surya Darmadi akan diperiksa pagi ini, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB,” kata Ketut dalam keterangan, Selasa (16/8).

Sponsored

Ketut menyampaikan, tidak hanya tersangka, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap para saksi. Baik itu saksi maupun para saksi ahli.

“Pemeriksaan para saksi-saksi dan ahli dalam perkara dimaksud masih berjalan dan terus dilaksanakan,” ujar Ketut.

Penyidik juga masih melacak sejumlah aset dalam perkara ini, baik aset perusahaan maupun aset para tersangka. Pelacakan dilakukan dalam negeri serta luar negeri.

“Pelacakan asset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik Tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,” ucap Ketut.

Tim Penyidik sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD. Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidus Kejagung.

Berita Lainnya
×
tekid