sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak terima ditabrak, MB tusuk Nadi hingga tewas

MB sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 06 Jun 2022 16:33 WIB
Tak terima ditabrak, MB tusuk Nadi hingga tewas

MB (23) alias Jack diringkus polisi karena melakukan aksi keji pembunuhan pada Selasa (24/5) pukul 16.05 WIB. Pelaku yang berprofesi sebagai penjual es buah ini sebelumnya sempat kabur melarikan diri usai menusuk Nadi (43) hingga tewas dengan dua luka di bagian punggung dan satu di tangan kiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, motif pembunuhan ini terjadi karena adanya rasa dendam dari pelaku usai ditabrak. MB tak terima lantaran ditabrak oleh korban dari belakang. 

"Pelaku ini motifnya dendam, lalu melakukan penusukan dengan sebilah pisau bergagang kayu yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Zulpan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6). 

Usai melancarkan aksi keji tersebut, MB melarikan diri ke kota Palembang yang merupakan tempat orang tuanya tinggal. 

"Awalnya polisi mencari ke tempat tinggal tersangka dan tempat kerjanya di Cikarang, tapi tidak ditemukan. Lalu ke Palembang, tempat orang tuanya tinggal," ujar Zulpan. 

Polisi rupanya menemukan barang bukti yang digunakan tersangka, yakni sebilah pisau bergagang kayu di tempat kerja salah satu keluarganya di Cikarang Utara. Tak berselang lama, kepolisian mendapat kabar bahwa tersangka berada di kota Palembang sejak Rabu (1/6). 

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian, karena merasa bersalah telah menghilangkan nyawa orang lain," kata Zulpan. 

Akibat perbuatannya ini, MB pun dijatuhi hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan terjerat pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid