sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terima keluhan penyaluran bansos, Firli: KPK akan tuntut mati!

Firli me-warning agar bansos Covid-19 tidak disalahgunakan.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 15 Sep 2020 12:53 WIB
Terima keluhan penyaluran bansos, Firli: KPK akan tuntut mati!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri me-warning agar bantuan sosial (bansos) di era pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan.

"Di masa pandemi Covid-19 dengan lonjakan kasus positif yang begitu tinggi, kok tega menyimpangkan dan mengorupsi dana bansos di masa pandemi ini. Jangan coba-coba korupsi bansos di masa pandemi Covid-19, KPK akan tuntut mati," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Dikatakan Firli, berdasarkan banyaknya keluhan penyaluran dana bansos, tercatat sudah ratusan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Sejak dana Bansos bergulir, saya sudah ingatkan berdasar UU Tipikor di masa bencana tuntutannya adalah hukuman mati," ujarnya.

"Sekali lagi saya ingatkan penyelenggar negara, pemerintah, khususnya kepala daerah jangan korupsi dana bansos,” imbuhnya.

Perilaku korupsi, lanjut Firli, memang harus benar-benar menjadi konsen seluruh elemen bangsa. "Bagaimana tidak, dalam masa pandemi Covid-19 ini masih ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam penyaluran dana bansos. Masih saja ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dan berperilaku koruptif," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menerima 1.074 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19. Laporan diterima lembaga antirasuah hingga 4 September 2020 melalui aplikasi JAGA Bansos.

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebutkan, yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar.

Sponsored

"Yaitu berjumlah 428 keluhan," ujarnya, Rabu (9/9).

Selain keluhan tidak menerima bantuan, sambung dia, ada enam keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 117 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 86 laporan.

Kemudian, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 52 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 12 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 11 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 362 laporan.

"Keluhan tersebut disampaikan oleh 967 pelapor yang ditujukan kepada 258 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 239 pemerintah kabupaten/kota, serta kepada Kementerian Sosial," jelas Ipi.

Dia menambahkan, instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebanyak 59 keluhan, Pemprov DKI Jakarta 44 keluhan, Pemkab Bogor 31 keluhan, Pemkab Tangerang 30, dan Pemkab Subang 27.

Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 432 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 249 keluhan dengan status dalam proses tindak lanjut, sebanyak 176 keluhan dengan status verifikasi, dan 151 keluhan masih menunggu kelengkapan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor.

Berita Lainnya
×
tekid