Terjadi lagi, polisi tembak polisi
Insiden berlangsung ketika korban dan pelaku sedang bertugas menjaga bank.

Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya penembakan sesama anggota polisi di salah pos keamanan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/8) siang. Peristiwa terjadi akibat keteledoran salah satu anggota sehingga rekannya dibawa ke rumah sakit.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, insiden itu bukan adu tembak, melainkan terjadi karena kelalaian. Pelaku penembakan berinisial Brigadir AS dengan peluru ke arah Bripka EP.
"Saya ingin meluruskan, memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya atas nama Brigadir AS," katanya saat dihubungi, beberapa saat lalu.
Peristiwa itu, terang Zulpan, terjadi ketika AS menjaga bank tersebut bersama EP. AS tengah membersihkan slongsong senjata sambil berbicara. Ketika sedang memasukkan pistol ke sarung (holster) di pinggang, senjata justru terpicu dan mengeluarkan tembakan.
Zulpan menduga letusan dari senjata api berjenis HS9 terjadi akibat Brigadir AS salah memegang saat memasukkan senjatanya ke holster. Akibatnya, tanpa sengaja pemicunya tertekan, lalu meletus dan mengenai Bripka EP.
"Melukai, tapi tidak bahaya, tidak mematikan. Tidak di bagian organ mematikan, tapi melukai," ujarnya.
Propam Polda Metro Jaya pun akan memproses kasus ini. Polda Metro Jaya juga bakal mengambil tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata.
Zupan juga menegaskan, apa pun alasan yang mendasari peristiwa itu, seorang anggota polisi harus berhati-hati pada saat membawa senjata api.
"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik. Nanti, Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Polemik garam industri: Dirintis peneliti, terganjal instruksi menteri
Rabu, 17 Agst 2022 18:19 WIB
Murah tawa rentan bahaya di wahana pasar malam
Selasa, 16 Agst 2022 06:18 WIB