sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terminal Pulogebang kembali beroperasi 24 jam

Para penumpang diwajibkan memiliki SIKM Jakarta.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 08 Jun 2020 11:07 WIB
Terminal Pulogebang kembali beroperasi 24 jam

Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam. Berlaku mulai hari ini (Senin, 8/6).

"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang, Afif Muhroji, di Jakarta, beberapa saat lalu.

Dirinya menerangkan, Terminal Terpadu Pulogebang beroperasi secara normal kala pandemi coronavirus baru (Covid-19) per 9 Mei 2020. Namun, operasional dibatasi, pukul 06.00-18.00.

Meski demikian, protokol kesehatan tetap diberlakukan. Pembatasan penumpang 50% kapasitas bus, kewajiban mencuci tangan, cek suhu, dan memakai masker, misalnya.

Para penumpang, yang hendak ke luar daerah atau ke DKI Jakarta, juga diharuskan mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020.

"SIKM akan terus diberlakukan sebelum status bencana nonalam Covid-19 dicabut oleh yang berwenang," jelasnya,

Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM penumpang datang maupun pergi. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.

Penumpang yang melanggar bakal dijatuhi sanksi. Ketentuan diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020.

Sponsored

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan sejak 5 Juni. Diklaim sebagai transisi menuju kenormalan baru (new normal).

Selama pelaksanaannya, mereaktivasi beberapa sektor secara bertahap. Juga menerapkan protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid