sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 warga Bekasi di bawah umur jadi tersangka pembakaran Pospol Pejompongan

Ketiganya diketahui saling mengenal satu sama lain dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 12 Apr 2022 18:34 WIB
3 warga Bekasi di bawah umur jadi tersangka pembakaran Pospol Pejompongan

Kepolisan Ressor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap para pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat. Setidaknya ada tiga orang yang kini diamankan oleh polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Her mengatakan, penangkapan telah dilakukan pada Senin (11/4) malam. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap ketiganya.

“Kami telah mengmaankan tiga pelaku,” kata Setyo dalam konpers, Selasa (12/4).

Setyo menyampaikan, ada seorang tersangka yang masih di bawah umur berinisial AF. Pelaku ini masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara tersangka kedua ialah RS yang berusia 22 tahun dan ketiga adalah RE berusia 19 tahun yang diketahui tidak sekolah dengan pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama. Ketiga tersangka merupakan warga Kota Bekasi.

“Sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sudah kami dapatkan beberapa temannya di sini dan kami ingatkan kooperatif menyerahkan diri. Kalau tidak kami lakukan penangkapan,” ucap Setyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, mereka membuat bom molotov dan melemparkan ke pospol tersebut. Ketiganya diketahui saling mengenal satu sama lain dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

“Untuk tes urin sudah kami lakukan hasilnya negatif,” kata Wisnu dalam kesempatan serupa.

Sponsored

Wisnu menyampaikan, polisi mengamankan 237 orang sebelum aksi demo dengan penyisiran di tempat umum. Indikasinya ialah anak-anak di bawah umur atau masih bersekolah.

Mereka memanggil orang tua dari ratusan orang tersebut. Sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Sementara, ada 17 orang lain yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Polisi masih ada 1x24 jam untuk menentukan status bagi belasan orang tersebut.

“Yang 17 yang kita amankan sementara ini kita masih ada waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Kemungkinan (tersangka) kalau kita menemukan alat bukti dan keterangan baru,” ucap Wisnu.

Barang bukti yang didapatkan pecahan botol dan diketahui merupakan bekas bom molotov tersebut. Selain itu, ada pula foto dari satreskrim, rekaman cctv, dan hasil patoril siber dari medsos.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid