sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tim Kejagung lakukan pengecekan aset tanah milik Bentjok

Penyidik memastikan ada aset tanah milik perusahaan Benny Tjokrosaputro, PT Hanson International Tbk, yang juga diblokir.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 03 Feb 2020 23:43 WIB
Tim Kejagung lakukan pengecekan aset tanah milik Bentjok

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung melakukan pengecekan langsung aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. Kedatangan tim ke lokasi, dilakukan guna mengklarifikasi data dalam sertifikat tanah dan keadaannya di lapangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, terdapat tiga lokasi tanah yang didatangi tim penelusuran aset Kejaksaan Agung. Ketiga bidang tanah tersebut berada di Kelurahan Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang; Perum Citra Raya Maja yang berada di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak; dan Kelurahan Bojongcae Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Ini guna mencocokkan dokumen dan sertifikat tanah,” kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Menurut Hari, sejumlah aset berupa dokumen dan sertifikat tanah itu tercantum atas nama Benny Tjokrosaputro dan PT Hanson International Tbk. Namun, Hari tak merinci jumlah aset yang tercantum atas nama pribadi Benny.

Hari menjelaskan, pendataan lapangan ini merupakan hal penting dalam upaya menelusuri aset milik para tersangka. Sebab sebelumnya penyidik telah mencium adanya indikasi penyamaran aset oleh para tersangka. 

Penyamaran aset membuat penyidik kesulitan untuk menelusurinya. Apalagi jika aset tersebut telah berada di luar negeri. 

“Kalau ada yang dibawa ke luar negeri kan kita juga harus mencari siapa yang membawanya. Kalau atas nama pribadi akan lebih mudah,” katanya.

Kejaksaan Agung telah melakukan pemblokiran terhadap dokumen dan sertifikat tanah milik Benny yang berkaitan dengan Jiwasraya. Namun tak jelas apakah tanah yang dijanjikan PT Hanson akan dikembalikan untuk membayar kerugian nasabah Jiwasraya, turut dalam pemblokiran ini. Hari mengaku tak mengetahui tanah mana yang akan dijanjikan oleh PT Hanson untuk keperluan tersebut. 

Sponsored

“Kami tidak mengaitkan dengan apa yang ada di Hanson, kami hanya yang berkaitan dengan yang di Jiwasraya,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid