sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tunggakan insentif 79.564 nakes segera cair

Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan segera dibayarkan.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 28 Apr 2021 15:49 WIB
Tunggakan insentif 79.564 nakes segera cair

Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sempat macet dipastikan segera cair. Saat ini, pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 nakes.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDMK Kemenkes, dr. Kirana Pritasari, mengatakan, tunggakan insentif nakes 2020 yang bersumber dari APBN jika belum dibayarkan akan diberikan melalui APBN 2021. 

"Insentif nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 fasyankes sekitar 79.564 nakes dengan dana Rp475,7 miliar," katanya dikutip dari laman kemkes.go.id, Selasa (27/4).

Sementara itu, dia menyebut, masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan segera dibayarkan.

Misalnya, untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp155,5 miliar dari 18 faskes, sebanyak 12.439 nakes. Sementara, untuk Nakes Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp258,84 miliar bagi 9.783 nakes. 

Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp23,1 miliar. "Minggu ini akan selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya," ucap dr. Kirana.

Selain tunggakan yang akan segera dibayarkan, pemerintah juga telah menyetujui pembayaran insentif nakes 2021. Terdapat 82 fasyankes dengan jumlah 12.442 nakes, dan nilai total Rp83,89 miliar.

Dia meminta, fasyankes segera menginput data mengusulkan insentif nakes, karena anggaran 2021 ini tidak melalui proses review sehingga langsung bisa digunakan. Tetapi, lanjut Kirana, kalau pihak fasyankes tak mengajukan usulan ke dalam aplikasi, maka pemerintah tidak bisa memproses pembayaran.

Sponsored

Belum seluruh provinsi atau kabupaten/kota mengusulkan, baru ada 1.350 faskes dari 27 provinsi yang sudah mengusulkan. Sementara usulan yang sudah disetujui oleh verifikator baru 186 faskes dari 13 provinsi.

"Jadi, mohon seluruh Rumah Sakit TNI/Polri, Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit BUMN dan UPT yang lain, serta rumah sakit swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke dalam aplikasi," ujarnya.

Dari Januari hingga Maret 2021 total 586 faskes yang mengajukan tapi belum menyelesaikan verifikasinya. Total usulan Rp275 miliar. Pemerintah belum bisa membayarkan karena verifikator dari masing-masing fasyankes belum menyelesaikan tugasnya.

Verifikasi didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang Menangani COVID-19. Verifikator tinggal membandingkan antara data di fasyankes tempat bekerja dan data yang sudah di input.

Secara keseluruhan pada 26 April 2021 total insentif yang sudah setuju dibayarkan sebesar Rp584,51 miliar dengan rincian tunggakan insentif 2020 Rp475,71 miliar, insentif 2021 Rp83,89 miliar, dan santunan kematian Rp24,90 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid