sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19: Positif bertambah 60, sembuh 1, meninggal 7

Masyarakat diminta untuk tenang dan dapat mengikuti kebijakan social distancing atau menjaga jarak sosial.

Ayu mumpuni Khaerul Anwar Achmad Al Fiqri
Ayu mumpuniKhaerul Anwar | Achmad Al Fiqri Jumat, 20 Mar 2020 16:22 WIB
Update Covid-19: Positif bertambah 60, sembuh 1, meninggal 7

Pasien positif terjangkit Covid-19 kembali menunjukan kenaikan, hal itu sesuai dengan data pemerintah dari 19 Maret 2020 hingga 20 Maret 2020 pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, terdapat 60 kasus tambahan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total kasus positif adalah 369," kata Achmad, dalam konfrensi pers yang ditayangkan secara online, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (20/3).

Adapun sebaran daerah ke-60 kasus itu yakni, Provinsi Bali tiga kasus, Provinsi Banten dua kasus, DKI Jakarta 32 kasus, Jawa Barat satu kasus, JawaTimur enam kasus, Kalimantan Timur tujuh kasus, Kalimantan Tengah dua kasus, Kepulauan Riau satu kasus. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan enam kasus yang didapat dari proses investigasi.

Selain itu, pria yang akrab disapa Yuri ini, menyebutkan, hanya satu kasus yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif, yakni di daerah Jawa Barat.

Jika diakumulasikan, pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari data Kemenkes sebanyak 17 kasus. Rincian sebaran daerah yang dinyatakan sembuh adalah, Provinsi Banten satu kasus, DKI Jakarta 14 kasus, Jawa Barat satu kasus, dan Jawa Timur satu kasus.

Di samping itu, terdapat penambahan tujuh pasien yang meninggal dunia. Rincian sebaran daerahnya ialah, DKI Jakarta satu kasus, dan Jawa Barat enam kasus. "Sehingga kasus meningal menjadi 32 orang," terangnya.

Kendati terdapat peningkatan jumlah kasus, Yuri meminta masyarakat untuk tenang dan dapat mengikuti kebijakan social distancing atau menjaga jarak sosial.

Sponsored

"Ini cara yang paling efektif, mudah dan semua bisa melaksanakan untuk megurangi terjadinya penularan dari orang yang sakit ke kita. Jaga jarak dan tetap tenang," tutup Yuri.

Sementara upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pagi tadi. Penyemprotan dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur.

Dalam penyemprotan tersebur dihadiri oleh Ketua PMI Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Kalapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Ketua PMI Jusuf Kalla menyatakan penyemprotan dilakukan tanpa menyuruh warga binaan ke luar dari lapas. Penyemprotan pun akan dilakukan di seluruh lapas yang ada, sesuai jadwal masing-masing.

"Tidak apa-apa (ada warga binaan di dalam). Ini kan pembersihannya dengan disinfektan, sama dengan sabun tangan disinfektan juga," kata lelaki yang disapa JK itu, Jumat (20/3).

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menambahkan, penyemprotan memang harus dilakukan, terlebih penghuni Lapas Kelas I Cipinang berjumlah empat kali lipat dari kapasitas. Namun, penyemprotan tidak harus dilakukan setiap hari.

Yasona membeberkan, apabila ada satu warga binaan yang terinfeksi, penularannya akan menyebar dengan sangat cepat. Kendati demikian, ia memastikan sampai saat ini tidak ada warga binaan yang terjangkit.

"Itu dampaknya akan sangat besar sekali. Jadi satu saja positif di sini, langsung ribuan yang kena," tutur Yasona.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kalapas Kelas I Cipinang Hendra Eka Putra, kapasitas lapas sampai saat ini dihuni 3.955 warga binaan. Padahal kapasitasnya hanya 850 warga binaan.

Pihak lapas, telah melakukan antisipasi pencegahan Covid-19 dengan penyiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dan penyediaan ruang isolasi. Apabila ada warga binaan yang terdeteksi bersuhu tubuh di atas 38 derajat akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman.

"Kami ada kamar khusus isolasi yang bisa diisi 50 orang," ujarnya.

Dari Provinsi Banten, dalam upaya membantu masyarakat di tengah pandemik coronavirus atau Covid-19, Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlaku pada 17 Maret sampai dengan 30 Maret. 

Kebijakan ini merupakan sikap Korlantas Polri menanggapi perkembangan wabah virus yang berasal dari China di Indonesia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang memegang SIM dan habis masa berlakukanya pada bulan ini, boleh memperpanjang pada April. 

"Para pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada periode tersebut dapat memperpanjang SIM setelah 31 Maret 2020," kata  Wibowo kepada wartawan, Jumat (20/3).

Khusus untuk orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif corona, Dirlantas menambahkan, dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.

"Bagi pasien ODP atau suspect Covid-19, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," katanya.

Lebih lanjut, Wibowo mengungkapkan dalam upaya mencegah coronavirus petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap setiap para pemohon SIM. Selain itu pihaknya juga menyediakan hand sanitizer supaya bakteri-bakteri di tangan juga mati.

"Kemudian melakukan sistem jaga jarak satu meter di setiap kursi tunggu. Mudah-mudahan dengan upaya itu kita bisa bersama-sama meminimalisir penyebaran virus ini," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid