sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Urgensi taat prokes dan vaksin Covid-19 saat mudik Lebaran 2023

Pemerintah dimintaterus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat (booster), terutama terhadap orang-orang yang aktif dan berisiko.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 19 Apr 2023 08:56 WIB
Urgensi taat prokes dan vaksin Covid-19 saat mudik Lebaran 2023

Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global, Dicky Budiman, mengajak masyarakat tetap menggunakan masker meski kebijakan PPKM sudah dicabut. Protokol kesehatan (prokes) ketat penting untuk mencegah penularan Covid-19 subvarian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus.

"Kalau ada orang sakit, lalu saat sedang dalam perjalanan jauh, di ruang tertutup atau keramaian, pakailah masker. Prokes harus jadi perilaku baru," katanya.

Dicky juga mendorong pemerintah terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat (booster), terutama terhadap orang-orang yang aktif dan berisiko. Orang yang aktif bisa saja dari sisi mobilitas atau pekerjaan, sedangkan kelompok berisiko dilihat dari kondisi tubuh atau lanjut usia. 

"Itu yang mesti dilakukan supaya Lebaran kita aman. Begitu juga ritual ibadah kita selama bulan Ramadan," tambah ahli epidemiologi ini.

Terakhir, Dicky menganjurkan orang sakit atau demam agar tak memaksakan beraktivitas di luar. "Jangan sampai memaksakan diri datang ke tempat keramaian," ujar Dicky.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat bahwa ada potensi kenaikan kasus Covid-19 setelah Lebaran. Meski demikian, kondisinya tetap akan terkendali dibandingkan tahun sebelumnya.

Karena itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengimbau masyarakat mengakses vaksin Covid-19 dosis booster. Pangkalnya, bermanfaat untuk perlindungan, utamanya ketika mobilitas meningkat.

"Kami harapkan [masyarakat] dengan patuh melakukan booster. Sekalipun ada peningkatan [kasus], kami harapkan [vaksin booster] amanlah, bisa melindungi masyarakat," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid