sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wagub Papua imbau salat Id di rumah

Pasien positif Covid-19 di Papua terus bertambah.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 20 Mei 2020 16:46 WIB
Wagub Papua imbau salat Id di rumah

Pasien positif Covid-19 di Papua jumlahnya terus meningkat. Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal, mengungkapkan, warga yang terjangkit Covid-19 mencapai 515 orang.

Karena itu, Klemen Tinal meminta, warga melaksanakan salat Id di rumah saja. "Terus bertambahnya jumlah warga yang positif, kami mengharuskan bekerja keras dan satgas pemprov serta kabupaten harus terus berkomunikasi agar bisa bersama-sama mengatasi masalah tersebut," kata Klemen Tinal, dalam pertemuan dengan MUI Papua dan tokoh agama terkait pelaksanaan salat Idulfitri di Jayapura, Rabu (20/5).
 
Pertemuan yang dilaksanakan melalui live streaming dengan bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh Papua. Klemen didampingi, penjabat Sekda Ridwan Rumasukun dan Ketua BPBD Papua, Welliam Mandesi berharap, dipatuhinya imbauan tidak melaksanakan salat Id di lapangan maupun di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
"Mari bersama-sama mematuhinya guna memutus penyebaran pandemi coronavirus yang melanda dunia termasuk Indonesia," kata Klemen.
 
Pemda diminta, bertindak tegas tidak berikan ijin salat Id di masjid atau lapangan. Sebabm jika tetap berikan ijin daerah yang sebelumnya dinyatakan hijau bisa berubah merah akibat warga terjangkit Covid-19.
 
Delapan distrik di Kabupaten Merauke, yang saat ini zona hijau dapat berubah merah bila tidak mentaati anjuran dan keputusan tersebut. Karena itu, masyarakat di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika tidak melaksanakan salat Id. "Lakukan salat Id di rumah bersama keluarga inti," kata Klemen.
 
Sementara itu, Ketua MUI Papua, Ustadz Saiful Islam Al Palage, pada kesempatan itu berharap, keputusan MUI menjadi dasar tidak dilaksanakannya salat Id berjamaah di lapangan atau di masjid. "Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah saja," kata Ustadz Payage. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid