sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil datangi KPK untuk klarifikasi harta

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 17 Mei 2023 10:06 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil datangi KPK untuk klarifikasi harta

Satu lagi pejabat yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya. Ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini (17/5) sesuai undangan yang dikirimkan lembaga antikorupsi.

Aklil tiba seorang diri dan memilih bungkam saat ditanya awak media perihal kedatangannya. Sebelum menuju ruang pemeriksaan, Aklil sempat terlebih dulu menunggu di lobi. Ia tampak mengenakan kemeja putih bermotif garis dan membawa tas punggung.

"Benar (sudah hadir untuk klarifikasi LHKPN)," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi.

Saat ini, Aklil telah menuju ruang pemeriksaan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di hadapan tim Direktorat LHKPN KPK.

Diketahui, KPK hari ini menjadwalkan klarifikasi LHKPN tiga pejabat pemerintah daerah. Salah satunya adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5). Adapun dua pejabat pemerintah daerah lainnya yang turut diklarifikasi LHKPN adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 11 Maret 2022, Aklil memcatatkan harta kekayaan sebesar Rp11,38 miliar. Aset miliknya terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp11,1 miliar, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Palembang, Pangkalpinang, Bangka, dan Musi Banyuasin.

Kemudian, Aklil mencatatkan kepemilikan satu unit mobil senilai Rp220 juta. Ia juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp55,2 juta.

Sponsored

Klarifikasi LHKPN dilakukan apabila ada kejanggalan dalam data yang disampaikan para penyelenggara negara. Dalam proses klarifikasi, mereka diminta membawa bukti-bukti yang dapat menjelaskan asal usul kepemilikan harta yang dilaporkan.

 

Berita Lainnya
×
tekid