close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan salam sebelum memaparkan refleksi akhir tahun 2019 kementeriannya di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (27/12). Foto Antara/Sigid Kurniawan/wsj.
icon caption
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan salam sebelum memaparkan refleksi akhir tahun 2019 kementeriannya di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (27/12). Foto Antara/Sigid Kurniawan/wsj.
Nasional
Jumat, 27 Desember 2019 18:05

Yasonna tegaskan perpres KPK tidak untuk melemahkan

Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.
swipe

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan peraturan presiden (perpres) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak untuk melemahkan KPK. Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

"Susah kan, langsung disampaikan seolah-olah melemahkan KPK. Padahal belum dilihat secara utuh. Sekarang harusnya kasih kepercayaan dulu. Lihat nanti. Kawal betul-betul," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Perpres KPK yang tengah disiapkan akan mengatur tata organisasi pegawai KPK, dewan pengawas, dan perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tidak ada satu pun poin dalam perpres tersebut yang melemahkan KPK," terang dia.

Sementara Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada dewan pengawas KPK dalam menjalankan tugas.

 "Jangan dicurigai terlebih dahulu kalau ini merupakan skenario memperlemah. Kan dulu ada penasihat, sekarang ganti nama saja menjadi dewan pengawas, siapa tahu ada perbaikan," ujar Jimly di Jakarta, Jumat (27/12).

Di sisi lain, bagaimanapun kondisinya, KPK tetap dibutuhkan masyarakat sebagai lembaga yang mengawasi sistem penyelenggaraan kekuasaan.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan