sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu investigasi video viral pembakaran surat suara di Puncak Jaya

Dalam video berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kotak suara yang sedang terbakar.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 24 Apr 2019 10:43 WIB
Bawaslu investigasi video viral pembakaran surat suara di Puncak Jaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua bakal melakukan investigasi terkait viralnya sebuah video di media sosial yang diduga tengah melakukan pembakaran terhadap kotak beserta surat suara Pemilu 2019. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Sitomorang, mengatakan investigasi perlu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran video pembakaran itu yang diduga terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. 

“Kami sedang mengeceknya. Investigasi ini merupakan langkah yang kami ambil,” kata Amandus ketika dihubungi pada Rabu, (24/4).

Untuk melakukan investigasi terhadap video tersebut, kata Amandus, Bawaslu Provinsi Papua telah memerintahkan jajarannya di lapangan, dalam hal ini Bawaslu Puncak Jaya, untuk melakukan investigasi terkait video tersebut.

Amandus menjelaskan, pihaknya mengetahui  informasi video tersebut berawal dari grup WhatsApp Bawaslu. Dalam video berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kotak suara yang sedang terbakar. Diduga, barang-barang yang dibakar itu sebagai logistik Pemilu 2019. 

"Baru terima, kami sudah cek Bawaslu Puncak Jaya dan mereka sampaikan baru juga tahu," ucapnya.

Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut. Terdengar pula suara dari orang yang merekam video tersebut dan mengatakan, "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial."

Tak hanya terjadi di Papua, pembakaran kotak beserta surat suara juga terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi. Sebanyak tiga orang diduga mebakar kotak beserta surat suara Pemilu 2019 pada Kamis, (18/4) atau sehari setelah dilakukan pencoblosan. Ketiga orang tersebut saat ini telah diamankan oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci. 

Sponsored

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, mengatakan pada Minggu, (21/4) hasil penyidikan tim akhirnya mengungkap pelaku pembakaran kotak suara Pemilu 2019. 

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Robin Janet alias Robin (31), petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci. Pria berusia 31 tahun itu ditangkap di lokasi pembakaran kotak dan surat suara.

Tersangka berikutnya Khairul Saleh alias Saleh yang merupakan caleg PDI Perjuangan, warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci. Pekerja swasta berusia 53 tahun itu ditangkap di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, di mana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Terakhir, Azwarlis yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci. Tak seperti Robin dan Khairul, Azwarlis yang berusia 55 tahun itu datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya. Ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Polres Kerinci. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid