sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu: Kendala teknis memperlambat rekapitulasi suara

Contohnya, surat suara yang tercoblos partai dan nama caleg dihitung dua. Padahal seharusnya surat suara hanya dihitung satu.

Rakhmad Hidayatulloh Permana Armidis
Rakhmad Hidayatulloh Permana | Armidis Jumat, 26 Apr 2019 19:18 WIB
Bawaslu: Kendala teknis memperlambat rekapitulasi suara

Masalah teknis menjadi kendala untuk mempercepat proses rekapitulasi suara. Minimnya pemahaman teknis penyelenggara pemilu di tingkat daerah dinilai turut memperlambat proses rekapitulasi suara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin menyatakan, perlu waktu membereskan data yang direkap tidak sesuai prosedur.  Contohnya, surat suara yang tercoblos partai dan nama caleg dihitung dua. Padahal, seharusnya surat suara tersebut hanya dihitung satu.

"Untuk memperbaiki hal itu kemudian dibuka kembali form C1 plano. Bahkan, sampai menghitung ulang dari kotak suara, sehingga menyita waktu," ujar Afif kepada wartawan di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Menghadapi kendala teknis itu, mantan Sekretaris Nasional JPPR itu enggan berspekulasi soal ketepatan waktu dalam merekapitulasi suara. Namun dia optimistis petugas KPU mampu menyelesaikan rekapitulasi suara dengan waktu yang tersisa.

"Masih ada waktu. Kami harapkan KPU mengupayakan sekuat tenaga," kata Afif.

Rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari kecamatan sampai pada tingkat nasional. Sesuai jadwal, rekapitulasi kecamatan dimulai 18 April sampai 7 Mei 2019.

Sedangkan tingkat kabupaten dimulai 20 April sampai 7 Mei 2019. Kemudian tingkat provinsi 22 April sampai 12 Mei 2019. Rekapitulasi terakhir dilakukan tingkat nasional dari 25 April sampai 22 Mei 2019.

Bawaslu juga terus menjalan tugas pengawasan dalam proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Salah satunya dengan mengunjungi kantor KPU guna memastikan rekapitulasi sesuai dengan prosedur.

Sponsored

Ketua KPU Arif Budiman mengapresiasi kunjungan Bawaslu dalam rangka memastikan proses rekapitulasi berjalan baik. Arif memastikan, rekapitulasi yang dilakukan tim KPU berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

KPU, kata Arief, terbuka untuk dikoreksi bila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi suara. "Kami cukup transparan dan membuka diri," kata Arif.

Realcount internal 01: Jokowi-Ma'ruf Amin 57,41%, Prabowo-Sandi 42,59%

Wakil Direktur Bidang Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edy melaporkan data input internal real count terbaru pilpres. 

"Posisi real count kami sudah masuk 40,6%, di posisi 57,41% untuk pasangan 01 melawan 42,59%, artinya sudah masuk 35 juta suara untuk 01, dan 26 juta suara buat Pak Prabowo," kata dia, di hotel Grand Melia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4). 

Pada data real count internal tersebut, Jokowi-Ma'ruf Amin mendominasi di beberapa titik. 

"Ternyata di Sumatera sebagian kami menang. Sumut, Lampung, dan Babel kami menang, di Kepulauan Riau juga," ujarnya. 

Dia juga menyebut data real count yang telah diinput ini memiliki perbedaan dengan quick count lembaga survei karena ada margin error 1%. 

Selain itu, dia berharap keunggulan Jokowi-Ma'ruf ini tak berubah hingga data masuk 90% lebih. 

"Kami surplus. Mungkin banyak data dari Jateng yang masuk, tapi kalau saya berdoa tetap di angka 57%. Posisi hari ini seperti ini, dan sebenarnya secara grafik sudah tidak ada pergerakan grafik perolehan suara yang ekstrim, ini sudah mulai datar," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid