Cak Imin kritik sistem proporsional tertutup: Akan ada stagnasi politik
"Saya menganggap kalau itu terjadi, akan mengancam pelaksanaan pemilu."

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menilai, sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup dapat mengancam kontestasi 2024. Sebab, perubahan dari sistem proporsional terbuka dinilai akan membuat demokrasi Indonesia stagnan.
"Akan ada stagnansi politik, di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi, akan mengancam pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin, sapaannya, di kantor DPP PKB, Jakarta, pada Selasa (21/2).
Menurutnya, perbaikan dalam sistem pemilu seharusnya dilakukan setelah "pesta demokrasi" berlangsung. Alasannya, para penyelenggara pemilu hingga partai politik (parpol) saat ini melakukan berbagai penyiapan agar dapat terlaksana sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
"Kalau ada perbaikan, seharusnya lima tahun yang akan datang. Sebuah sistem hendaknya diperbaiki ketika mengakhiri pemilu," tegas Wakil Ketua DPR ini.
Kendati demikian, Cak Imin optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak uji materi tentang sistem pemilu. Dalihnya, hakim konstitusi bakal mempertimbangkan fakta yang hadir di tengah masyarakat.
"Kami pasti yakin dan optimis para hakim membaca kemampuan dan fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air kita. Faktanya, pemilu akan berlangsung beberapa bulan yang akan datang, tepat tinggal satu tahun. Kedua, semua prosedur KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menambahkan, sistem pemilu proporsional tertutup mengancam calon legislatif (caleg) baru yang akan bertarung pada Pemilu 2024. "Tentu itu juga menjadi beban kepada LPP (lembaga pemenangan pemilu) jika nanti MK memutuskan tertutup."
Wakil Ketua MPR ini meyakini partisipasi pemilih dalam menentukan caleg takkan transparan apabila sistem pemilu proporsional tertutup diterapkan. Apalagi, parpol sebelum telah melakukan serangkaian tes kepada para calegnya, tetapi digugurkan lantaran kembali pemilihan hanya memilih partai.
"Jadi, kompetensi dan lain-lain tidak penting ketika nomor urut [parpol] itu dilakukan atau dengan sistem tertutup," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB