sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri serahkan data 204 juta pemilih potensial kepada KPU

Ada dua kriteria pemilih yang masuk ke dalam DP4.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 14 Des 2022 12:36 WIB
Kemendagri serahkan data 204 juta pemilih potensial kepada KPU

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12). Ada sebanyak 204.656.053 jiwa dalam DP4.

"Kemendagri menyerahkan DP4 sebanyak 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki 102.181.591 jiwa [dan] perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, di Gedung KPU, Jakarta.

Wetipo menjelaskan, proses pengumpulan DP4 dengan perekaman elektronik hingga Desember 2022. "Kriterianya adalah WNI berusia 17 tahun [dan] sudah kawin atau pernah kawin. Kedua, bukan anggota TNI/Polri. Usia 17 tahun sampai hari H pemilu, yaitu 14 Februari 2024."

Pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga negara yang termasuk ke dalam DP4. "Upaya yang dilakukan berkoordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Polri," ujarnya.

Sponsored

Diketahui, sembilan partai politik (parpol) di parlemen dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka sudah tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual dan segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, ada sembilan parpol lain mengikuti tahapan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hasilnya akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022.

Sembilan parpol yang telah diverifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid