sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU diminta padamkan isu WNA masuk DPT 

Selain mencoreng kredibilitas penyelenggara pemilu, isu WNA masuk DPT bisa dijadikan senjata untuk menyerang petahana. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 27 Feb 2019 19:22 WIB
KPU diminta padamkan isu WNA masuk DPT 

Pengamat politik Usep S Ahyar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menanggapi isu masuknya NIK KTP elektronik warga negara asing (WNA) ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diterbitkan KPU di Pemilu 2019. 

Meskipun telah diklarifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Usep khawatir, isu tersebut bisa terus bergulir menjadi bola liar. Selain mencoreng kredibilitas penyelenggara pemilu, isu tersebut bisa dijadikan senjata untuk menyerang petahana. 

"Walaupun masalah KTP elektronik WNA masuk DPT itu kasusistik itu, tapi harus lekas ada tindakan, biar enggak ceroboh. KPU sebagai penyelenggara pemilu, akui saja kalau keliru. Jika hoaks, ya akui hoaks. Harus dijelaskan sampai tuntas," kata Usep kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (27/2). 

Sebelumnya, NIK KTP WNA asal Tiongkok bernama Guohui Chen masuk ke dalam DPT. Chen diketahui berdomisili di Cianjur Jawa Barat. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, mengatakan KTP Chen asli. NIK Chen masuk ke dalam DPT karena ada kekeliruan dalam memasukan NIK. 

"NIK-nya Pak Chen asli, KTP Pak Chen asli. Yang keliru adalah adalah datanya. Yang masuk DPT itu sebetulnya warga atas nama Bahar, namun NIK yang masuk atau terdaftar milik Pak Chen," kata Zudan. 

Usep mengatakan, kasus kekeliruan input NIK KTP bisa mempengaruhi kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu dan tidak bisa dibiarkan. "Bagi pengkritik akan jadi senjata tajam untuk menyerang, mereka bisa bilang soal KTP WNA ini kan ada buktinya," imbuh Direktur Eksekutif Populi Center itu. 

Terkait isu NIK KTP WNA masuk DPT, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengajak masyarakat mencermati proses penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengimbau KPU memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam input data ke DPT. 

"Apakah DPT atau alat identitas seperti KTP-E sudah diberikan sesuai ketentuan. Jadi kita harus pastikan penyelenggara pemilu itu idependen netral dan semua pertanyaan itu harus diklarifikasi dan disampaikan sejelas-jelasnya," katanya. 
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid