sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU putuskan pencoblosan ulang sesuai rekomendasi Bawaslu

TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan dan pemilu susulan sekitar 2.767 TPS.

Armidis
Armidis Jumat, 26 Apr 2019 21:50 WIB
KPU putuskan pencoblosan ulang sesuai rekomendasi Bawaslu

Lebih dari 500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melangsungkan pemungutan suara ulang, Sabtu (27/4). PSU dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya sudah merekomendasi sebanyak 592 TPS agar dilakukan pemungutan suara ulang. Sebagian kecil, rekomendasi itu sudah dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"PSU yang kita rekomendasikan sebanyak 592 sebagian sudah ada yang berjalan. Besok, akan dilakukan sekitar 500 PSU di berbagai daerah," kata Abhan di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Abhan menerangkan, sebagian besar rekomendasi PSU direkomendasikan lantaran adanya pemilih yang mencoblos tidak sesuai dengan TPS-nya. Pada kasus demikian, Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan PSU.

"Beberapa kajian kami kenapa sampai PSU, karena ada pemilih yang sebetulnya tak berhak memilih di TPS itu. Jadi satu contoh misalnya DPK tapi di luar daerah sesuai KTP-nya. Maka itu menjadi salah satu kualifikasi untuk dilakukan PSU," ujar dia.

Sementara itu, Ketua PKU Arif Budiman berharap, masyarakat tetap antusias mengikuti pemungutan suara ulang. Untuk memastikan partisipasi pemilih itu, KPU melaksanakan PSU bertepatan pada hari libur.

"Besok sebagian besar daerah melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait PSU dan lanjutan dan susulan. Kami koordinasi dengan KPU agar rekomendasi yang belum ditindaklanjuti," kata Arif.

Arif tidak merinci data daerah mana saja yang akan melangsungkan PSU. Secara umum, tambah Arif, sekitar 100 TPS akan dilakukan PSU di Sumatera Barat, ada pula di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sponsored

Terkait rekomendasi itu, KPU memastikan akan melaksanakan rekomendasikan Bawaslu. Arif menerangkan, jumlah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan dan pemilu susulan sekitar 2.767 TPS.

"Totally ada PSU, PPS, PSL kalau dalam catatan kita sekitar 2.767 TPS. Kita akan tindak lanjuti semua," kata Arif.

Berita Lainnya
×
tekid